• Senin, 22 Desember 2025

Wujudkan Reformasi Birokrasi, Pemkab Kukar Dorong Pengawasan Kearsipan Internal ke Seluruh Instansi

Photo Author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 22:15 WIB
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat membuka Workshop dan Entry Meeting Kearsipan Internal Pemkab Kukar (Elmo/Prokal.co)
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat membuka Workshop dan Entry Meeting Kearsipan Internal Pemkab Kukar (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG – Dalam rangka meningkatkan tata kelola arsip, tiap instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) didorong untuk melaksanakan pengawasan kearsipan internal. Pengawasan ini perlu sesuai regulasi, untuk itu dilaksanakan Workshop dan Entry Meeting Kearsipan Internal di Hotel Grand Fatma, Kamis (27/02).

Asisten l Setkab Kukar Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Taufik Hidayat mengatakan bahwa pengawasan kearsipan sangat diperlukan untuk reformasi birokrasi dan akuntabilitas pemerintahan. Di tahun 2025 ini, seluruh instansi di lingkungan Pemkab Kukar ditargetkan menerapkan pengawasan kearsipan internal secara optimal.

Baca Juga: Tekan Inflasi di Bulan Ramadan, Pemkab Kukar akan Gelar Gerakan Pangan Murah di Tenggarong

“Pengawasan kearsipan internal mencakup dua aspek utama, yakni pengawasan sistem kearsipan internal, yang memastikan setiap instansi memiliki kebijakan dan prosedur yang sesuai dengan standar kearsipan. Serta pengawasan pengelolaan arsip aktif, yang menekankan pentingnya pencatatan, penyimpanan, dan pemeliharaan arsip agar mudah diakses dan tidak hilang,” jelas Taufik.

Taufik menjelaskan kalau langkah ini sejalan dengan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengawasan Kearsipan serta Surat Edaran ANRI Nomor 1 Tahun 2020. Dan ia harap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan BUMD dapat menjalankan pengelolaan arsip dengan baik sesuai regulasi ini.

“Tentunya Pemkab Kukar menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan arsip pada tahun 2025, untuk mewujudkan budaya tertib arsip yang berkelanjutan. Kita ingin disiplin pengawasan arsip disetiap OPD maupun BUMD di Kukar dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutupnya. (adv/moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X