• Senin, 22 Desember 2025

PSU Pilkada 2025 Jatuh Pada Tanggal 19 April, Bupati Kukar Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Photo Author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 14:36 WIB
Edi Damansyah
Edi Damansyah

TENGGARONG – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2025 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilaksanakan tanggal 19 April nanti. Tepatnya di hari Sabtu, PSU ini menjadi momentum penting dalam sejarah Kukar karena menjadi yang kepertama. Dan akan menentukan siapa yang akan memimpin Kukar lima tahun mendatang.

Untuk menjamin kesuksesan PSU mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD. Bersama KPU dan Bawaslu Kukar, serta Polres/Kodim Kukar dan Kota Bontang pada hari Rabu (19/3) kemarin.

Dalam NPHD ini, Pemkab Kukar mengalokasikan anggaran Rp62,4 Miliar untuk penyelenggaraan PSU. Pun dalam pelaksanaannya yang berlangsung secara bertahap hingga 19 April nanti, Bupati Kukar, Edi Damansyah dapat mengikuti pesta demokrasi ini dengan menyalurkan hak suara mereka.

“Kami sudah menyepakati anggaran untuk PSU Pilkada ini, semoga berjalan lancar dan masyarakat bisa menyalurkan hak suara mereka untuk kepala daerah yang akan memimpin Kukar lima tahun kedepan,” ungkap Edi, Jumat (21/3).

Dengan tiga pasangan calon (Paslon) yang akan bertanding di PSU Pilkada nanti. Edi harap masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayah mereka. Menjaga kondusivitas di wilayah dengan tidak tergiring opini miring yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Saya mengimbau masyarakat dapat gunakan hak pilih dengan baik demi kelancaran proses demokrasi di Kutai Kartanegara,” harapnya. (adv/moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X