• Senin, 22 Desember 2025

Pemdes Batuah Fokus Relokasi Warga, Longsor Kilometer 28 Jalan Samarinda Balikpapan Semakin Parah

Photo Author
- Senin, 26 Mei 2025 | 12:56 WIB
Longsor di Desa Batuah.
Longsor di Desa Batuah.

PROKAL.CO, BATUAH - Pemerintah Desa (Pemdes) Batuah Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara tengah fokus untuk relokasi warga yang terkena longsor di Kilometer 28 Dusun Tani Jaya Jalan Poros Samarinda Balikpapan.

Sebagai langkah serius, Pemdes sudah menyiapkan tanah yang merupakan inventaris milik kanto desa untuk pemindahan warga tersebut.

"Kami sudah serahkan surat tanah ke Pemkab Kukar untuk relokasi warga," ujar Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, Minggu 25 Mei 2025.

Saat ini, ada 21 rumah terdampak tanah longsor melibatkan 28 Kepala Keluarga (KK) dengan total 88 jiwa. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah karena pergerakan tanah masih terjadi di lokasi.

Abdul Rasyid menambahkan untuk pembangunan rumah bagi korban tanah longsor kini menjadi ranah Dinas Perkim. Sedangkan, pihaknya sudah siapkan lahan 1 hektar yang mampu dibangun puluhan unit rumah.

"Warga sudah setuju (relokasi). Yang bangun rumah itu Dinas Perkim. Artinya, warga sudah mendapat jaminan rumah dibangunkan pemerintah type 36 sampai 45. Karena, banyak yang belum mendapat lokasi, maka kami fasilitasi menggunakan aset desa lapangan sepakbola dari warga kita kembalikan ke warga kan," katanya.

Selain relokasi warga, Pemdes Batuah sudah mengambil langkah cepat dengan memanggil tim Unmul untuk kajian awal kondisi tanah longsor. Kajian ini diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh Pemprov dan DPRD Kaltim untuk rencana pembangunan jalan yang lebih kokoh atau memindahkan lokasi jalan.

Adapun, tudingan dugaan dari sejumlah pihak termasuk warga bahwa tanah longsor akibat aktivitas perusahaan di sekitar lokasi tersebut. Abdul Rasyid berharap semua pihak bersikap bijak.

"Sebenarnya warga itu menduga perusahaan. Tetapi, kita tidak bisa berdasarkan dugaan. Hasil kajian Unmul pendahuluan membuktikan perlu kajian mendalam yang akan diurus Komisi III DPRD Kaltim," kata Abdul Rasyid.

Hasil kajian mendalam kondisi tanah longsor, sangat diperlukan. Sebagai dasar keputusan dari Bupati Kutai Kartanegara, apakah daerah tersebut bisa aman ditinggali atau pindah dikarenakan daerah itu rawan bencana. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X