TENGGARONG – Guna menghindari beban berlebihan bagi orang tua murid. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau seluruh sekolah untuk menggelar acara perpisahan yang sederhana dan tidak berlebihan.
Hal ini ditegaskan Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor. Pria yang akrab disapa To’i ini menegaskan bahwa perpisahan memang menjadi momentum spesial bagi anak-anak sekolah. Namun ia juga mengingatkan, momentum ini jangan sampai membebani orang tua murid dengan kewajiban iuran dan lainnya.
"Perpisahan itu sah saja dilakukan, tapi tidak boleh memberatkan dan jangan sampai dijadikan kewajiban. Kalau bisa, perpisahan itu cukup serahkan ijazah tanpa perlu mengadakan acara besar-besaran," ungkap To’i belum lama ini.
Beberapa praktik pungutan perpisahan sekolah sebut To’i bisa meminta iuran hingga Rp500 ribu. Untuk sebuah perpisahan yang menghadirkan pertunjukan seni maupun kegiatan ke luar kota. Baginya, hal ini menimbulkan beban bagi orang tua murid yang mesti memikirkan jenjang sekolah selanjutnya.
"Jangan sampai mereka merasa harus bayar mahal. Karena setelah lulus mereka akan kembali ke jenjang sekolah berikutnya yang pasti memerlukan biaya,” tegasnya.
To’i juga mengimbau agar pelaksanaan acara perpisahan dilakukan di lingkungan sekolah saja, tanpa perlu memberi biaya tambahan akibat penyewaan tempat. Ia juga menolak kegiatan study tour atau perjalanan keluar kota, guna menghindari pengeluaran berlebihan dan musibah tidak diinginkan.
Disdikbud Kukar juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) melalui Komite Sekolah, untuk menegur sekolah yang meminta iuran untuk perpisahan. To’i harap sekolah dapat mengikuti SE ini, sehingga semua bisa sama-sama termudahkan.
“Kami minta sekolah untuk mengikuti himbauan ini, jangan membebani murid. Apabila ada yang tidak patuh, kami tidak segan mengambil tindakan tegas, laksanakan dengan sederhana saja,” tutup To’i. (adv/moe)