TENGGARONG – Beredarnya kabar pencairan gaji ke-13 yang tertunda bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Sebagai garda terdepan melayani masyarakat di sektor kesehatan, nakes mengeluhkan masalah ini. Dipastikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, pembayaran ini tengah terkendala administrasi.
"Jadi dana untuk gaji ke-13 ini tersedia, hanya saja ada kendala dalam proses administrasinya," ungkap Aulia, Rabu (9/7).
Aulia menyebut, terdapat transisi keuangan daerah. Dimana nakes yang dulunya adalah Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga perlu dilakukan transisi terhadap kode rekeningnya.
"Jadi kode rekeningnya ini baru. Dulu teman-teman nakes ada di belanja barang dan jasa, kini berubah menjadi belanja pegawai," jelasnya.
Aulia menyebut perhitungan gaji tenaga kesehatan lebih kompleks dibanding pegawai umum. Lantaran mencakup komponen tambahan seperti risiko kerja dan jam kerja yang tidak sama. Hal ini menyebabkan ketidaksesuaian dalam pembiayaan, dengan kelebihan pada satu komponen dan kekurangan di komponen lain.
Untuk mengatasinya, Pemkab Kukar melakukan penyesuaian melalui mekanisme pergeseran anggaran. Proses ini, kata Aulia, sudah dimulai sejak sepekan lalu dari laporan warga, dan kini tengah berjalan.
Atas nama Pemkab Kukar juga ia dan Rendi menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini. Aulia juga menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan transisi sistem keuangan dan memastikan kesejahteraan tenaga kesehatan tetap terjaga.
“Insya Allah minggu ini atau paling lambat minggu depan, gaji ke-13 sudah bisa dibayarkan,” tegasnya. (moe)