• Minggu, 21 Desember 2025

Sebulu Luncurkan Aplikasi PATUT, Warga Tak Perlu Bolak-Balik saat Mengurus Administrasi

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 20:45 WIB
Camat Sebulu, Edy Fahruddin (Istimewa)
Camat Sebulu, Edy Fahruddin (Istimewa)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Kecamatan Sebulu kini memiliki layanan publik berbasis digital yang memudahkan warga mengurus dokumen tanpa harus bolak-balik ke kantor camat. Aplikasi tersebut diberi nama Pelayanan Administrasi Tunggu di Tempat (PATUT), hasil inovasi Sekretaris Camat Sebulu.

Camat Sebulu, Edy Fahruddin, mengatakan PATUT hadir untuk memangkas waktu dan biaya masyarakat. Warga cukup datang ke kantor desa, menyerahkan persyaratan, lalu menunggu dokumen jadi tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kecamatan.

“Setelah syarat masuk melalui media digital, dokumen bisa langsung diproses dan dicetak di desa. Jadi warga tidak perlu bolak-balik, tidak keluar ongkos transportasi, dan tidak kehujanan,” jelas Edy.

PATUT menyediakan lima layanan administrasi cepat di desa, yakni AK/1 (kartu kuning) selama 25 menit, kartu keluarga selama 25 menit, SKTM selama 30 menit. Surat pindah selama 120 menit, surat datang selama 60 menit dan cetak KTP hilang selama 60 menit.

Edy mengatakan, aplikasi ini sudah diuji coba selama dua bulan dan mendapat respon positif dari masyarakat.

“Harapannya PATUT bisa menjadi percontohan dan diterapkan di seluruh desa se-Kukar,” pungkasnya. (adv/moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X