• Senin, 22 Desember 2025

Tren “Nikah di KUA Aja” Ramai di Tenggarong Selama Setahun Terakhir; Praktis, Hemat dan Sederhana

Photo Author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:37 WIB
Kantor KUA dan Balai Nikah Tenggarong yang terletak di Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu (Elmo/Prokal.co)
Kantor KUA dan Balai Nikah Tenggarong yang terletak di Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – ‘Nikah di KUA Aja’ sudah menjadi sebuah tren yang menjamur selama lima tahun terakhir. Tren ini sangat populer di kalangan Gen Z. Lantaran dinilai sangat praktis, tidak memakan banyak biaya dan sederhana. Tidak perlu menyiapkan dekor atau gedung mewah, cukup akad di Balai Nikah yang tersedia di Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat.

Di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tren nikah di KUA sudah ramai selama satu tahun terakhir. Kepala KUA Tenggarong, Naryanto menyebut sejak tahun 2024 masyarakat yang menikah di KUA sangat banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Dilihat dari grafiknya, selama satu tahun terakhir ini banyak yang menikah di KUA saja,” ungkap Naryanto, Sabtu (11/10).

Untuk menikah di KUA, pasangan calon pengantin (Catin) cukup mempersiapkan berkas administrasi kependudukan seperti KTP, KK dan ijazah pendidikan terakhir. Dilengkapi dengan surat pengantar pernikahan dari kelurahan atau desa terdekat. Kemudian berkas ini akan diverifikasi dan didaftarkan online untuk proses selama 10 hari kerja sebelum pernikahan.

Naryanto memastikan bahwa mengurus pernikahan saat ini sudah dipermudah dengan sistem pendaftaran online. Meski verifikasi berkas fisik masih menjadi prioritas, pendaftaran online akan mempercepat pelayanan. Dan pernikahan yang difasilitasi KUA Tenggarong tidak hanya dilakukan di Balai Nikah, tapi juga Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar.

Jika di KUA atau Balai Nikah Tenggarong yang terletak di Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, masyarakat difasilitasi dengan bimbingan perkawinan (Bimwin). Yang membekali para catin dengan ilmu-ilmu berumah tangga. Sedangkan di MPP Kukar, catin mendapat pelaminan hingga doorprize.

“Kita juga wajibkan bimwin sebelum menikah, melibatkan berbagai stakeholder. Agar para catin sebelum menikah sudah mendapat bekal berumah tangga hingga kesehatan,” imbuhnya.

Tergantung dengan prosesi yang diikuti catin, Naryanto pastikan bahwa proses mengurus nikah adalah 10 hari kerja. Ia juga mengajak masyarakat Tenggarong tidak ragu-ragu mengurus pernikahan mereka di KUA. Dengan dua penghulu dan sekitar 300 lebih pernikahan yang masuk,

“Bagi pemuda Tenggarong yang sudah siap menikah silahkan datang dan mendaftar di KUA, Insya Allah tidak ribet lengkap dnegan bimbingan sepanjang terpenuhi syaratnya,” tutupnya. (moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X