PROKAL.CO, TENGGARONG – Keselamatan berlalu lintas dan kelengkapan dokumen dalam berkendara terus menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu upaya mereka menguatkannya adalah menghadirkan layanan SIM Keliling yang dilaksanakan di kecamatan-kecamatan, serta maskot Pesut Keselamatan Berlalu Lintas (PESATA).
Pada kegiatan SIM Keliling yang dilaksanakan di Taman Tanjong Tenggarong, sekaligus dengan kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu (12/10). Satlantas Polres Kukar mengenalkan maskot PESATA ke masyarakat Tenggarong dan sekitar. PESATA ini terinspirasi dari mamalia air tawar yang berstatus endemik, Pesut Mahakam.
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli mengatakan terciptanya PESATA ini adalah bagian dari mengedukasi keselamatan berlalu lintas sejak dini. PESATA sendiri memiliki tampilan layaknya Pesut Mahakam, mengenakan atribut Polisi Lalu Lintas. PESATA terdiri dari Cici yang merupakan pesut betina dan Cucut yang merupakan pesut Jantan.
“Jadi maskot ini bertujuan untuk edukasi anak-anak di sekolahan mengenai keselamatan lalu lintas. Ini pertama bukan hanya di Kukar, mungkin di Kaltim. Kami ingin masyarakat senang Ketika bertemu maskot kami ini, sambil mengenali pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Fandoli.
Mengenai alasan dipilihnya pesut sebagai maskot, Fandoli menegaskan pentingnya menjaga kearifan lokal dengan status pesut yang endemik. Selain mengedukasi keselamatan berlalu lintas, anak-anak juga akan lebih peka menjaga lingkungan untuk Pesut Mahakam. Dan Fandoli pastikan dalam kegiatan sosialisasi di TK hingga SD, PESATA akan ikut mendampingi jajaran Satlantas Polres Kukar.
Di sisi lain, Fandoli juga mendorong kelengkapan dokumen dalam berkendara. Untuk itu ia mengenalkan PESATA di momen CFD ini, agar masyarakat Kukar juga mengenalnya. Terbukti dengan antusiasme masyarakat yang ikut berfoto dengan PESATA sedari matahari terbit, seiring dengan 15 orang yang telah menyampaikan permohonan SIM.
“SIM Keliling ini sudah rutin di kecamatan-kecamatan pelosok. Di CFD ini akan kami rutinkan lagi, sehingga masyarakat lebih termudahkan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Fandoli juga menyampaikan layanan untuk SIM. Pembuatan SIM A adalah Rp80 ribu sedangkan untuk SIM C adalah Rp75 ribu, untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp80 ribu dan SIM A sebesar RP100 ribu. Biaya ini masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia mengajak masyarakat untuk mengurusnya, dengan kemudahan pelayanan di Kantor Satlantas, Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun Pelayanan Terpadu seperti SIM Keliling.
“Kami ingin masyarakat semakin patuh terhadap kelengkapan berkendara. Kelengkapan pribadi harus selalu diperhatikan, termasuk surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM. Kami juga hadir di tengah masyarakat juga diharapkan membuat masyarakat merasa lebih aman dan terayomi,” tutup Fandoli. (moe)