• Minggu, 21 Desember 2025

RPJMD Kukar Idaman Terbaik Jadi “Kitab Suci” Pembangunan, DPRD Siap Kawal Realisasi APBD 2026

Photo Author
- Jumat, 7 November 2025 | 21:14 WIB
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani (Elmo/Prokal.co)
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman Terbaik 2025–2029. RPJMD ini menjadi acuan utama dalam menyusun dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyebut, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan panduan fundamental atau “kitab suci” bagi seluruh program dan kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“RPJMD ini menjadi kitab sucinya pemerintah daerah. Semua program dan kegiatan harus sesuai dengan semangat dan arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam Perda RPJMD,” tegas Yani usai rapat paripurna di DPRD Kukar, Jumat (7/11).

Ia menambahkan, RPJMD menjadi tolok ukur utama dalam pembahasan APBD agar setiap rupiah dari anggaran daerah tersalurkan sesuai visi dan misi Kukar Idaman, yang menekankan pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal.

“RPJMD itu pijakan kita ber-DPR. Setelah disetujui, nota keuangan APBD sudah bisa dibahas. Artinya, arah pembangunan dan penggunaan APBD 2026 harus sejalan dengan RPJMD,” jelasnya.

Yani juga menepis anggapan bahwa DPRD memperlambat pembahasan anggaran daerah. Ia menegaskan, keterlambatan sempat terjadi karena pihak legislatif menunggu kelengkapan dokumen dari pemerintah kabupaten, termasuk data pemotongan dan perubahan anggaran.

“Kami tidak memperlambat. Hanya saja, dokumen pendukung baru kami terima beberapa waktu lalu. Kini semuanya sudah lengkap, termasuk surat balasan dari pihak eksekutif,” ungkapnya.

Dengan kelengkapan dokumen tersebut, DPRD memastikan pembahasan Raperda APBD 2026 bisa segera dimulai. Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan akurasi data keuangan dalam setiap perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Kalau keuangannya tidak real, tentu harus ada penjelasan tertulis. Tidak boleh hanya berdasar kesepakatan lisan tanpa dasar hukum,” ujarnya.

Yani juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tetap disiplin mengikuti arah kebijakan RPJMD. Semua dokumen perencanaan, mulai dari RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD, harus sinkron dan konsisten dengan RPJMD agar pembangunan Kukar tetap fokus dan berkesinambungan.

“Tidak boleh ada rencana yang keluar dari dokumen itu. Semuanya harus berlandaskan RPJMD agar pembangunan lima tahun ke depan benar-benar terarah,” tuturnya.

Yani harap dengan disahkannya RPJMD Kukar Idaman Terbaik 2025–2029. Maka tiap perencanaan dan penganggaran ke depan semakin sinkron, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

“Kami ingin memastikan pembangunan Kukar dilakukan secara terencana, akuntabel, dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkas Yani. (adv/moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X