• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Kukar Targetkan Mini MPP Hadir di 20 Kecamatan pada 2026, Permudah Akses Pelayanan Publik Warga

Photo Author
- Senin, 24 November 2025 | 22:05 WIB
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor (Elmo/Prokal.co)
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan komitmennya memperluas pelayanan publik berbasis digital melalui pembangunan Mini Mal Pelayanan Publik (Mini MPP) di seluruh 20 kecamatan. Program ini menjadi bagian dari prioritas Kukar Idaman Terbaik dalam mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat yang selama ini terkendala jarak.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, menjelaskan bahwa Mini MPP akan menjadi perpanjangan layanan dari MPP Induk—MPP Kutai Kartanegara—dengan sistem yang sepenuhnya terintegrasi secara digital.

“Mini MPP yang akan dibentuk di 20 kecamatan itu adalah bagian dari sistem terintegrasi. Nantinya semua proses ada di MPP Induk, dan mini MPP di kecamatan hanya menempatkan beberapa operator,” ujarnya.

Mini MPP akan memanfaatkan ruang pelayanan di kantor kecamatan, termasuk layanan patent yang sebelumnya hanya berjalan di Tenggarong. Dengan penyatuan sistem ini, seluruh layanan administrasi wilayah dapat beroperasi dalam satu wadah pelayanan terpadu.

“Kita satukan dengan pelayanan patent yang sudah ada sehingga semuanya masuk dalam satu wadah, dan nantinya muncul Mini Mal Pelayanan Publik,” kata Alfian.

Ia menegaskan keberadaan Mini MPP akan memangkas jarak dan biaya masyarakat dalam mengurus dokumen penting. Alfian mencontohkan warga Tabang yang selama ini harus menempuh perjalanan hingga 200 kilometer menuju MPP Tenggarong.

Untuk layanan dari instansi vertikal seperti Imigrasi, Kepolisian, hingga Kementerian Hukum dan HAM, DPMPTSP menyiapkan mekanisme koordinasi dan integrasi aplikasi agar layanan dapat berjalan optimal di kecamatan.

“Kita koordinasikan dengan entitas-entitas vertikal. Untuk mereka, kami sudah siapkan aplikasi-aplikasinya,” ujarnya.

Pemkab Kukar menargetkan seluruh Mini MPP rampung dan beroperasi pada tahun 2026, sesuai arahan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Alfian juga berharap Mini MPP dapat menjadi solusi nyata dalam memangkas waktu, tenaga, dan biaya masyarakat saat mengakses layanan administrasi.

“Kami harap ini bisa mempercepat proses dan membantu masyarakat dari segi tenaga, waktu, biaya, dan lain sebagainya. Semua bisa terlayani dengan lebih mudah,” tutup Alfian. (adv/moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X