JAKARTA – Keputusan KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jawa Barat membatasi jam edar 17 lagu Barat menuai respons langsung dari Bruno Mars. Sebagaimana yang telah diberitakan, dua lagu Mars, That’s What I Like dan Versace on the Floor, dinilai bermuatan dewasa oleh KPID Jabar.
Melalui Twitter-nya, Mars me-retweet berita dari Time tentang peraturan tersebut, kemudian berkomentar. Dengan nada sarkasme, dia menyebut Ed Sheeran yang juga kena peraturan KPID Jabar tersebut. ’’WTF! Aku populer di Indonesia! Lalu kemudian datang @edsheeran dengan liriknya yang sakit, mesum, membuat kita semua kena cubit! Terima kasih Ed. Terima kasih banyak,’’ cuitnya pada Kamis (28/2) lalu.
Tidak berhenti sampai di situ, pemilik lagu Versace on the Floor itu kemudian mengutip lirik lagu Shape of You milik Sheeran yang dinilai vulgar oleh KPID Jabar. ’’I’m in love with the shape of you?’ Sungguh @edsheeran? Kamu monster! & bahkan tidak mulai membuatku ”Thinking Out Loud” (lagu Sheeran yang lain, Red). Tidak punya malu?’’ sebut Mars.
Di akhir cuitannya, Mars menunjukkan bahwa dirinya kecewa dengan keputusan itu. Di cuitan selanjutnya Mars menyebutkan lagu-lagu lain yang tidak kalah hit dibanding lagu yang dinilai vulgar oleh KPID Jabar. ’’Dear Indonesia, aku memberimu lagu-lagu hit ”Nothin on You”, ”Just the Way You Are”, & ”Treasure”. Jangan ganggu aku dengan penyimpangan seksual itu,’’ cuitnya.
Saat dihubungi Jawa Pos tadi malam (1/3), Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah mengungkapkan bahwa pihaknya belum memberikan penjelasan ke Mars via DM Instagram. ”Belum ke arah sana kok,” tutur Dedeh.
Dia menjelaskan, wewenang lembaga yang dipimpinnya sebatas ke lembaga penyiaran. Yakni, stasiun radio dan televisi di Jawa Barat. ”Kalau ke pihak lain dan artis, kami tidak mengurus sampai ke situ,” tegasnya.
Pihak KPID Jabar sudah memberikan penjelasan kepada pendengar musik lewat media sosial dan situs resmi. Dedeh berharap masyarakat bisa mendapatkan penjelasan dari dua jaringan tersebut.
Perempuan kelahiran Bandung, 18 Februari 1968, itu kembali menekankan bahwa 17 lagu dalam surat edaran, termasuk lagu milik Mars, bukan dilarang disiarkan. Pemutaran lagu-lagu itu dibatasi pada jam tertentu. Sebab, liriknya dinilai lebih cocok untuk orang dewasa alih-alih semua umur. ”Ya semoga Bruno Mars juga paham ya kalau lagunya bukan dilarang (banned), tapi dibatasi saja,” terang Dedeh.
Meskipun surat edaran sudah tersebar luas, KPID Jabar masih membuka ruang diskusi. KPID Jabar, lanjut dia, terbuka pada kritik, saran, dan masukan untuk menjadi pertimbangan di kemudian hari. (len/adn/c25/nda)