• Senin, 22 Desember 2025

APA KOMEN ANDA...?? Usai Menjambret, Pria Ini Sumbangkan Uang ke Panti Asuhan dan Kotak Amal Masjid

Photo Author
- Rabu, 20 Maret 2019 | 10:56 WIB

Biasanya penjambret langsung menghabiskan hasil pencuriannya untuk kebutuhan hidup atau foya-foya. Tapi penjambret bernama Anton alias Robert (29) ini justru melakukan hal sebaliknya.

Pria asal Desa Sumberrejo Pasuruan, Jatim itu menjambret berupa tas  berisi uang tunai Rp 3 juta dan ponsel. Uang itu diberikan kepada istrinya, sedangkan hasil menjual ponsel seharga Rp 400 ribu disumbangkan ke anak yatim dan dimasukkan ke dalam kotak amal masjid.

Hal itu diakui Robert setelah ditangkap Satreskrim Polsek Wajak. Aksi pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Vixion ini, memang selalu mencari sasaran pengendara perempuan yang menaruh tas di bagasi motor depan sepeda matic.

"Pelaku dengan mudah mendekati korban dan menarik tas tersebut," ujar Aiptu Iqomatul Huda, Kanit Reskrim Polsek Wajak seperti dilansir JPNN.com.

Melalui laporannya ke Polsek Wajak, korban menyampaikan kehilangan uang sejumlah Rp 3 juta dan sebuah ponsel.

Sementara itu, pelaku telah lari meninggalkan wilayah Wajak menuju Purwosari untuk segera menjual ponsel hasil curian tersebut. Robert menjual handphone itu dengan harga Rp 400 ribu kepada seseorang. 

Petugas reskrim yang melakukan lidik, mengetahui keberadaan ponsel yang berada di wilayah Purwosari, melakukan pengejaran dan menemukan ponsel di tangan saksi yang membeli ponsel tersebut.

"Petugas reskrim Polsek Wajak kemudian berhasil meringkus pelaku di rumahnya, hanya dengan barang bukti ponsel Lenovo saja, sedangkan uang sejumlah Rp 3 juta sudah diberikan istrinya," imbuh Aiptu Iqomatul. Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan tidak adanya kekerasan yang dilakukan ataupun korban terluka, dengan ancaman hukumannya hingga 5 tahun kurungan penjara.(end/jpnn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X