Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi banyaknya sorotan lewat pernyataan sikap dan petisi oleh civitas akademika dari beberapa universitas di Indonesia. Dirinya menilai hal tersebut sebagai bagian dari hak demokrasi dan harus dihargai.
"Ya, itu sebagai bagian dari hak demokrasi yang harus kita hargai," ujar Presiden Jokowi dalam tayangan akun Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, pada hari Sabtu (3/2).
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana menyampaikan bahwa dalam negara demokratis kebebasan menyampaikan pendapat baik itu melalui seruan, petisi, maupun kritik harus dihormati.
"Bapak Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa freedom of speech merupakan hak demokrasi. Kritik adalah vitamin untuk terus melakukan perbaikan kualitas demokrasi negara," ujarnya kemarin, dikutip dari Antara.
Ari mengatakan bahwa perbedaan pendapat, perspektif, dan pilihan politik adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Apalagi ketika sedang memasuki tahun politik seperti ini, pertarungan opini pasti wajar terjadi.
"Akhir-akhir ini, terlihat ada upaya untuk sengaja mengorkestrasi narasi politik tertentu bagi kepentingan elektoral. Strategi politik partisan seperti itu juga sah-sah saja dalam ruang kontestasi politik. Termasuk pertarungan opini, dalam kultur dialog yang substantif dan perdebatan yang sehat," imbuhnya.
Sebelumnya beberapa civitas akademika dari sejumlah universitas seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta, Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta, serta dari Universitas Indonesia (UI) menyerukan petisi berisi kritik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi. Mereka juga menyinggung masalah etika hingga kenegarawanan dalam petisi tersebut.
Ari juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi tetap berpegang pada komitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan sesuai koridor konstitusi di Indonesia. (*)