MAKASSAR–Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum senior terhadap juniornya di salah satu pondok pesantren di Kota Makassar sontak menarik perhatian publik. Pasalnya, hampir sebulan lamanya Kota Makassar terdiam dari kasus-kasus yang mengarah kepada tindakan kriminalitas.
Akibat penganiayaan tersebut, santri berinisial AAR (14) harus meregang nyawa. Korban sempat dirawat di RS Grestelina, Jalan Hertasning, Makassar. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, pihaknya sementara memproses kasus tersebut.
Diungkapkan Devi, sejauh ini pihaknya telah memeriksa lima saksi, termasuk pembina maupun pengajar di Pondok Pesantren itu. “Saksi yang ada di sana lima orang sudah kita periksa, termasuk pembina, pengajar," ujar Devi di Mapolrestabes Makassar, Selasa (20/2) siang.
Baca Juga: TNI-AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia
Pegangan sementara yang dikantongi pihaknya, kata Devi, kasus penganiayaan baru terjadi satu kali di pondok pesantren tersebut. "Menurut keterangan saksi-saksi ini terjadi baru sekarang antara pelaku dengan korbannya sendiri," kata Devi.
Ditegaskan Devi, setelah mengamankan pelaku, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait peristiwa itu. "Kita masih dalami," tandasnya.
Devi menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan pihaknya selain melakukan penahanan terhadap pelaku, juga mengamankan rekaman CCTV. “Adapun langkah-langkah yang kami lakukan, selain mengamankan pelaku, kami juga cek CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian tersebut," imbuhnya.
Selain itu, Devi menuturkan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak dokter mengenai data-data rekam medis selama korban dirawat di rumah sakit.
Sebelumnya diberitakan, sebuah peristiwa mengerikan mengguncang salah satu pondok pesantren di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, dengan dugaan bahwa seorang santri junior menjadi korban kekerasan oleh seorang senior.
Korban, yang dikenal sebagai AAR (14 tahun), diduga telah menjadi korban kekerasan fisik yang brutal. Korban dikabarkan meninggal setelah semalam dirawat di RS Grestelina, Jalan Hertasning, Makassar, pada Selasa (20/2) dini hari. (jpg/kri/k8)