• Senin, 22 Desember 2025

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Photo Author
Indra Zakaria
- Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB
Jusuf Kalla (JK), menerima permintaan maaf Pendeta Gilbert Lumoindong terkait video viral yang menyinggung umat Muslim.
Jusuf Kalla (JK), menerima permintaan maaf Pendeta Gilbert Lumoindong terkait video viral yang menyinggung umat Muslim.

 

 

JAKARTAPendeta Gilbert Lumoindong meminta maaf terkait potongan video ceramahnya yang bikin gaduh. Di kediaman mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kemarin (15/4), Gilbert menyatakan tidak ada niat untuk menghina atau mengolok-olok umat Islam.

Saat konferensi pers, Gilbert menyatakan bahwa video ceramah ibadah Minggu yang ditayangkan di YouTube itu merupakan konsumsi internal. Bukan untuk umum. Dia juga menyebut video itu telah diedit sehingga tidak utuh. ’’Penjelasan itu bukan penjelasan yang lengkap,’’ tuturnya.

Pemuka agama umat Kristiani tersebut menjelaskan, ceramahnya terkait ibadah umat Islam sejatinya dimaksudkan sebagai kritik untuk jemaatnya. Ibadah umat Islam, lanjut dia, yang harus salat lima kali dalam sehari lebih berat dibandingkan umat Kristen yang seminggu sekali.

’’Bahkan, saya garis bawahi terakhir bahwa lipat kaki buat umat Islam itu biasa sekali. Kita orang gereja, 45 tahun masih bisa lipat kaki itu sudah hebat,’’ terangnya.

Sementara terkait zakat 2,5 persen yang dilakukan umat Islam, Gilbert mengakui kesalahannya. ’’Setelah bicara dengan Pak JK, (JK menyatakan) oh salah Pak Pendeta. Itu cuma zakat, belum infaknya, belum sedekahnya, belum wakafnya,’’ ungkap Gilbert. Atas kesalahannya itulah, Gilbert meminta maaf. Dia menegaskan tidak ada niat untuk menebarkan keburukan.

JK selaku ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta semua pihak untuk menghargai satu sama lain. Meski sempat terkejut dan kecewa, JK mengajak semua pihak untuk memaafkan Pendeta Gilbert. ’’Karena sudah menjelaskan dan meminta maaf,’’ terangnya. (tyo/c7/bay)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Jawapos

Tags

Rekomendasi

Terkini

X