• Senin, 22 Desember 2025

Hasil Investasi Dana Haji Capai Rp 10,93 Triliun

Photo Author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 08:44 WIB
Ilustrasi - Sejumlah calon haji Kloter 18 Embarkasi Solo memasuki pesawat Garuda Indonesia di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/5/2024). ANTARA/Harianto
Ilustrasi - Sejumlah calon haji Kloter 18 Embarkasi Solo memasuki pesawat Garuda Indonesia di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/5/2024). ANTARA/Harianto

 

 

JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapatkan hasil audit wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Secara garis besar, dana haji yang dikelola sampai tutup buku 2023 mencapai Rp 166,74 triliun. Dari dana tersebut, hasil investasi atau pengelolaannya menyentuh Rp 10,93 triliun.

Hasil investasi tersebut digunakan untuk subsidi biaya haji pada tahun berjalan. Sehingga, jemaah haji membayar biaya haji di bawah ongkos riilnya. Pada haji 2023, jemaah rata-rata membayar biaya haji Rp 49,8 jutaan. Sedangkan subsidi dari nilai manfaat dana haji Rp 40,2 jutaan per jemaah.

Anggota BPKH Amri Yusuf mengatakan, secara keseluruhan, pengelolaan dana haji berjalan dengan sehat. Bahkan, ada aset netto (aset bersih) sebesar Rp 20 triliun lebih. Aset bersih itu digunakan untuk jaga-jaga jika terjadi kekurangan atau kondisi darurat. 

Amri mengatakan, tidak bisa semua hasil investasi dana haji digunakan seluruhnya untuk subsidi. ”Karena ada yang disebar ke jemaah antre dalam bentuk virtual account,” katanya.

BPKH mendapatkan tugas untuk meningkatkan nilai manfaat atau hasil investasi. Untuk itu, BPKH menggeser porsi dana investasi lebih banyak. Mulai 2023, porsinya mencapai 75 persen atau senilai Rp 125,11 triliun. Sisanya, Rp 41,63 triliun ditaruh dalam penempatan di perbankan atau deposito.

Salah satu wujud investasi langsung BPKH adalah membentuk BPKH Limited. Anak usaha itu beroperasi di Arab Saudi. Tahun ini mereka mulai terlibat dalam pengadaan bumbu katering jemaah haji. Tahun depan BPKH Limited bekerja sama dengan mitra swasta akan mengelola hotel untuk jemaah haji di Madinah. 

Kepala BPKH Fadlul Imansyah tidak menyampaikan nominal khusus uang investasi dana haji yang dikeloka BPKH Limites. ”Tidak ada patokan. Yang disetujui (Dewan Pengawas BPKH) 50 juta riyal (sekitar Rp 216 miliar, Red),” katanya. (wan/fal)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X