Pengendali judi online (judol) berinisial T yang disebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani masih misterius. Bareskrim menyebut, pemeriksaan terhadap Benny pada Senin (29/7) lalu belum sampai ke materi tentang sosok T.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan, pemeriksaan terhadap Benny berhenti di pertanyaan ke-22. Sebab, Benny meminta pemeriksaan ditunda.
’’Yang bersangkutan minta diperiksa kembali 5 Agustus, tapi kami minta Kamis 1 Agustus agar segera terjawab harapan masyarakat terkait pengendali judol,’’ terangnya.
Klarifikasi yang dilakukan penyidik baru sampai ke soal tugas-tugas sebagai kepala BP2MI, kegiatan rapat terbatas, hingga sejumlah berita terkait statement Benny di media sosial. ’’Belum sampai ke penjelasan siapa inisial T,’’ ujarnya. Djuhandani juga tidak menjelaskan alasan Benny meminta penundaan pemeriksaan.
Pernyataan tersebut berbeda dengan apa yang disebutkan Benny pada Senin malam. Sebelumnya, Benny menyebut sudah menjelaskan inisial T dan memberikan barang bukti terkait kasus tersebut. ’’Sekarang semua ada di penyidik Bareskrim,’’ ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku tak tahu-menahu mengenai sosok T. ’’Tanya yang kasih inisial dong, kok tanya saya, emang punya telepati kita,” selorohnya, Selasa (30/7).
Pada bagian lain, Komisi III DPR akan memanggil Benny terkait sosok T. Benny akan dimintai penjelasan mengenai pernyataan yang kontroversial tersebut. Rencananya, pemanggilan itu dilakukan usai masa reses DPR. ”Setelah reses berakhir, kami akan mendalami isu ini,” kata anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati.
Komisi III berencana meminta Benny mengungkap sosok T yang disebut tidak tersentuh hukum tersebut. ”Inisial T ini masih membuat kita semua meraba-raba,” kata Dimyati. Komisi III tidak menutup kemungkinan melakukan rapat tertutup jika Benny memintanya.
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyebut, mencuatnya inisial T bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk fokus di sisi hulu judol. Sejauh ini, persoalan hulu judol memang belum tersentuh. Aparat penegak hukum masih fokus pada sisi hilirnya. ”Pengguna-pengguna dari judi online ini yang malah diperiksa,” ungkapnya dalam keterangan tertulis. (tyo/idr/mia/c17/oni/jpg/dwi)