• Senin, 22 Desember 2025

Terkait Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim, KPK Masih Periksa 10 Saksi

Photo Author
- Senin, 30 September 2024 | 12:45 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat usai mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Pada Jumat (27/9), sebanyak 10 saksi diperiksa oleh penyidik KPK untuk mendalami keterlibatan mereka dalam proses izin tersebut. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk mengungkap peran mereka dalam pengurusan IUP. “Saksi didalami terkait proses pengurusan izin usaha pertambangan dan peran mereka dalam proses pengurusan izin tersebut,” ujar Tessa dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (28/9).

Kendati demikian, KPK belum bersedia merinci informasi yang diperoleh dari para saksi. Tessa menegaskan bahwa informasi lebih mendetail akan disampaikan saat persidangan. “Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan nanti,” kata Tessa.

Pemeriksaan para saksi dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur. Tessa hanya memberikan inisial nama-nama saksi, yaitu AH, ADR, AF, AML, ANA, ARF, AI, AB, BH, dan RS. Para saksi diperiksa terkait keterlibatan mereka dalam proses pengurusan izin tersebut, namun belum ada rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan.

Sementara itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait IUP di Kaltim, yaitu AFI, DDWT, dan ROC. 

Berdasarkan informasi yang diterima, salah satu dari tersangka tersebut adalah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak. Kasus ini mulai masuk tahap penyidikan sejak 19 September 2024. Sejak saat itu, KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk memberikan status cegah kepada ketiga tersangka. Langkah ini diambil agar tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses hukum berlangsung.

KPK berharap, proses penyidikan ini dapat berjalan lancar sehingga penanganan kasus korupsi di sektor pertambangan dapat segera terungkap. Dugaan rasuah ini menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan besar, terutama terkait eksploitasi sumber daya alam yang memengaruhi perekonomian daerah.(*)

 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X