Prokal.co, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk Tenaga Teknis.
Pendaftaran ini dimulai pada hari Selasa (1/10/2024), khusus untuk pelamar eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) serta tenaga non-ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN.
Selain itu, bagi tenaga non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN namun telah bekerja secara aktif selama minimal dua tahun terakhir, pendaftaran baru akan dibuka mulai 17 November 2024.
Pendaftaran ini merupakan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari PPPK di lingkungan BKN.
Formasi PPPK 2024
Pada tahun ini, BKN membuka sebanyak 115 formasi PPPK yang terdiri dari beberapa jabatan penting seperti:
- Operator Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
- Pengadministrasi Perkantoran
- Pengelola Layanan Operasional
Gaji yang ditawarkan untuk formasi PPPK ini cukup menarik, dengan rentang mulai dari Rp5.825.750 hingga Rp8.543.550 sesuai dengan jabatan dan lokasi penempatan.
Syarat Pendaftaran PPPK BKN 2024
Untuk mendaftar sebagai PPPK di BKN, pelamar harus memenuhi sejumlah syarat penting, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia yang setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana dengan hukuman penjara minimal dua tahun.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjabat sebagai Calon PNS, PNS, anggota TNI atau Polri.
- Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Pendaftaran ini merupakan langkah besar bagi tenaga non-ASN dan eks THK-II yang ingin mengamankan posisi di lingkungan pemerintahan dengan status PPPK.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan detail formasi dapat diakses melalui pengumuman resmi BKN.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, BKN berharap dapat memperkuat sumber daya manusia yang profesional di sektor pemerintahan, khususnya dalam bidang layanan operasional.