• Senin, 22 Desember 2025

Pengeluaran di Atas Rp600 Ribu Per Bulan Tergolong Tidak Miskin, BPS Klaim Batas Kemiskinan Naik

Photo Author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 09:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan bahwa pengeluaran Warga Negara Indonesia (WNI) di bawah Rp 609.190 per bulan masuk dalam kategori penduduk miskin.Batas pengeluaran yang biasa disebut garis kemiskinan itu naik 2,34 persen dibandingkan dengan September 2024.

Hal ini sebagaimana hasil dari Sensus Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 yang pendataannya dilakukan pada bulan Februari tahun 2025, dengan jumlah sampel sebanyak 345.000 rumah tangga yang tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten kota.

"Kita ketahui bersama bahwa yang dinamakan penduduk miskin adalah pada saat dia pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan," kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono, Minggu (27/7).

Dalam Susenas Maret 2025 juga ditetapkan batas minimal pengeluaran seseorang untuk disebut miskin di perkotaan dan perdesaan. Seseorang bisa disebut warga miskin perkotaan, apabila pengeluarannya berada di bawah Rp 629.561 per bulan.

Sedangkan untuk seseorang bisa disebut warga miskin di perdesaan, yakni mereka yang pengeluarannya berada di bawah Rp 580.349 per bulan. Sementara itu, komoditas makanan berpengaruh besar terhadap garis kemiskinan dibandingkan dengan komoditas bukan makanan.

Komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 454.299 atau 74,58 persen, sedangkan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 154.861, atau 25,42 persen. Pada Maret 2025, komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama.

Bahkan, beras masih memberi sumbangan terbesar, yakni sebesar 21,06 persen di perkotaan dan 24,91 persen di perdesaan. "Selanjutnya, disusul oleh pengeluaran rokok kretek filter yang memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap garis kemiskinan sebesar 10,72 persen di perkotaan dan 9,99 persen di perdesaan," jelas Ateng.

Komoditas lainnya adalah telur ayam ras yang menyumbang andil 4,50 persen di perkotaan dan 3,62 persen di perdesaan. Lalu, daging ayam ras andil 4,22 persen di perkotaan dan 2,98 persen di perdesaan.

Mi instan andil 2,47 persen di perkotaan dan 2,08 persen di perdesaan, sedangkan kopi bubuk dan kopi instan andil 2,29 persen di perkotaan dan 2,16 persen di perdesaan.

Adapun komoditas bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar, baik pada garis kemiskinan perkotaan dan perdesaan, adalah perumahan. Yakni sebesar 9,11 persen di perkotaan dan 8,99 persen di perdesaan. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X