• Senin, 22 Desember 2025

Sebelum Diciduk KPK, Wamenaker Sidak Produksi Odol di Depok dan Ancam Pidanakan Pemilik Pabrik

Photo Author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:36 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

 

JAKARTA- Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8) malam. Kabar itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rochayanto. "Benar" singkatnya saat dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya, Noel diduga terlibat kasus pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). "Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ucap Fitroh.

Baca Juga: Diduga Terlibat Pemerasan, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Barang Bukti Uang hingga Mobil Disita

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

Sebelum terciduk operasi penangkapan secara senyap oleh KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer sempat menyidak sebuah pabrik odol di daerah Depok, Jawa Barat pada Selasa (19/8).

Kegiatan itu diposting di akun instagram resminya @immanuel Ebenezer. Di postingan itu, Wamenaker bertemu dengan para pekerja di pabrik odol tersebut. Di postingan itu tampak beberapa pekerja mengeluh dengan upah minim yakni Rp 50 ribu per minggu.

Dalam sidaknya, Immanuel juga menemukan persoalan pemberian cek bodong terhadap sejumlah karyawan yang telah di-PHK. Atas hal tersebut,Immanuel berujar akan memidanakan pimpinan perusahaan atas persoalan ketenagakerjaan yang terjadi.

"Kalau pimpinan perusahaannya tidak bisa menyelesaikan persoalan ini, kita pidana, kita penjarain," jelasnya. Di postingan lainnya, Immanuel mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok untuk memanggil pemilik pabrik tersebut.

"Saya sudah perintahkan kepala dinas untuk segera memanggil pengusahanya. Kita akan siapkan tim legal untuk melaporkan kasus ini," jelasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X