• Senin, 22 Desember 2025

Tegas Lawan Disinformasi, Pemerintah Minta Platform Tertibkan Konten DFK Secara Otomatis  

Photo Author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:02 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo ramah tamah dengan wartawan di Kantor PCO, Selasa (26/8/2025).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo ramah tamah dengan wartawan di Kantor PCO, Selasa (26/8/2025).

 

PROKAL.co, Jakarta– Pemerintah Republik Indonesia menegaskan bahwa platform media sosial wajib ambil bagian aktif dalam menjaga ruang digital dari konten berbahaya berupa disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). Ketiganya dinilai menjadi ancaman serius terhadap kualitas demokrasi dan kebebasan berekspresi yang sehat di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Angga Raka Prabowo, dalam diskusi bersama Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, di Kantor PCO, Jakarta, Selasa (26/8).

“Konten DFK bukan sekadar masalah etika bermedia sosial. Ia bisa merusak sendi-sendi demokrasi. Aspirasi yang tulus bisa berubah jadi alat propaganda atau bahkan provokasi hanya karena dibumbui disinformasi,” tegas Wamen Angga.

Dalam pernyataannya, Angga meminta seluruh pengelola platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk mematuhi hukum nasional, termasuk dalam hal moderasi konten. Ia menekankan pentingnya sistem otomatis yang mampu menindak konten bermuatan DFK secara langsung—bukan sekadar menunggu laporan dari pengguna.

“Kalau sudah jelas-jelas mengandung disinformasi, fitnah, dan kebencian, platform wajib bertindak cepat. Harus ada sistem yang menegakkan hukum digital secara otomatis,” ujarnya.

Pemerintah, kata Angga, telah melakukan dialog dengan sejumlah perusahaan teknologi global seperti TikTok Asia Pasifik dan Meta—yang mengelola Facebook dan Instagram—untuk mendorong komitmen ini. Namun, platform X (dulu Twitter) belum dilibatkan karena belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

“Kita harus jujur pada publik: X tidak punya kantor di Indonesia. Tapi itu bukan alasan untuk tidak patuh pada hukum yang berlaku di negara ini,” tambahnya.

Angga menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk bersama-sama menjaga kualitas informasi yang beredar.

“Kita tidak mau diadu domba oleh kabar-kabar palsu. Tugas kita bersama adalah memverifikasi, bukan menyebarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala PCO Hasan Nasbi menyoroti pentingnya peran media dalam melawan gelombang DFK. Ia memberikan apresiasi kepada media arus utama yang sudah memiliki kanal cek fakta dan mendorong media lain untuk ikut serta.

“Semakin banyak media yang punya kanal cek fakta, makin cepat kita bisa menangkal hoaks dan disinformasi,” kata Hasan.

Menurutnya, tanpa upaya kolektif dari media da.n publik, masyarakat bisa terjebak dalam fenomena KJR (knee-jerk reaction)—reaksi spontan tanpa verifikasi akibat terpaan informasi yang cepat dan tak terfilter.

“Itulah bahayanya kalau kita biarkan ruang digital dikendalikan oleh impuls dan emosi, bukan nalar dan data,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X