JAKARTA — Calon jemaah haji (CJH) dapat sedikit bernapas lega. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengusulkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026. Jika usulan ini disetujui DPR, biaya haji tahun depan akan menjadi lebih murah dibandingkan musim haji sebelumnya.
Usulan BPIH 2026 disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR pada Senin (27/10).
Dahnil menyampaikan usulan BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp 88.409.366 per jemaah. Angka ini turun sekitar Rp 1.000.892 dari BPIH 2025 yang mencapai Rp 89.410.258 per jemaah.
Bipih Lebih Murah, Subsidi Lebih Kecil
Biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yaitu BPIH dikurangi subsidi dari Nilai Manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pemerintah mengusulkan rata-rata Bipih 2026 senilai Rp 54.924.000, atau setara 62 persen dari total biaya riil (BPIH). Bipih ini lebih murah sekitar Rp 507.750 dibandingkan rata-rata Bipih 2025 yang ditetapkan Rp 55.431.750 per jemaah.
Menariknya, penurunan Bipih ini diiringi dengan usulan penggunaan Nilai Manfaat atau subsidi yang lebih rendah, yaitu Rp 33.485.365 per jemaah, dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp 33.978.509 per jemaah. Hal ini menunjukkan adanya upaya efisiensi dalam pengelolaan biaya riil.
Setoran Jemaah
Meskipun rata-rata Bipih 2026 ditetapkan Rp 54,9 jutaan, calon jemaah tidak perlu menyetor penuh. Sebab, mereka sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta saat pendaftaran untuk mendapatkan nomor porsi.
"Dengan demikian, CJH yang masuk daftar berangkat tahun depan hanya diminta membayar kekurangannya, atau rata-rata sekitar Rp 29,9 juta," jelas Dahnil.
Dahnil menegaskan, usulan biaya haji ini dirancang berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas untuk menjamin penyelenggaraan haji yang baik dan biayanya wajar. Usulan ini menggunakan asumsi kurs USD sebesar Rp 16.500 dan kurs Riyal Rp 4.400.
Upaya Tekan Biaya
Mengenai kuota haji 2026, tidak ada perubahan, yaitu tetap 221 ribu orang, terbagi menjadi 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Dahnil Anzar juga menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo adalah untuk terus menekan biaya haji. Ia mengakui penurunan biaya sulit dilakukan hanya dengan manipulasi fiskal karena adanya faktor inflasi dan aturan pajak di Arab Saudi dan Indonesia.