JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi penangkapan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik jual beli jabatan, termasuk mutasi dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Ironisnya, penangkapan ini terjadi hanya beberapa jam setelah Bupati Sugiri Sancoko melantik sebanyak 138 ASN dalam mutasi dan promosi pejabat daerah di rumah dinasnya, Pringgitan, pada pagi hari yang sama.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa OTT yang dilakukan tim penindakan KPK terhadap Sugiri Sancoko terkait dengan dugaan praktik korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan ASN.
"Benar (Bupati Ponorogo sudah diamankan). Dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan adalah praktik jual beli jabatan, mencakup mutasi dan promosi jabatan," kata Fitroh, seperti dikutip dari JawaPos.
Mutasi Besar-besaran Melibatkan 138 Pejabat
Dalam acara pelantikan yang digelar Jumat pagi sebelum penangkapannya, Bupati yang akrab disapa Kang Giri tersebut melakukan mutasi yang menyasar berbagai posisi, mulai dari kepala dinas, sekretaris, camat, hingga lurah.
"Mutasi ini bukan yang terakhir di tahun ini. Sebelum pergantian tahun, akan ada pergeseran lagi," ungkap Sugiri kepada awak media kala itu.
Dalam pergeseran jabatan eselon II, hanya dua pejabat yang berganti posisi. Di antaranya adalah Suprianto, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan), kini dipercaya memimpin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Posisi Kepala Dispertahankan kemudian diisi oleh Herry Sutrisno, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) sekaligus Plt Kepala BKPSDM.
Pemkab Ponorogo saat ini diketahui masih memiliki lima jabatan eselon II yang kosong, di antaranya Kepala Dispendukcapil, Kepala Bapperinda, Kepala Dinsos-PPPA, Kepala DLH, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Bupati Sugiri Sancoko sempat memastikan bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang kosong akan dilakukan melalui mekanisme open bidding (lelang jabatan) yang transparan. Namun, proses tersebut kini terhenti menyusul operasi senyap yang dilakukan oleh KPK.
Bupati dan Sejumlah Pihak Diamankan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa selain Bupati Ponorogo, terdapat sejumlah pihak lain yang turut diamankan oleh tim penindakan KPK di wilayah Jawa Timur. Namun, Budi belum merinci identitas pihak-pihak lain yang ikut diciduk tersebut.