• Minggu, 21 Desember 2025

Maluku Utara Darurat! JATAM Bongkar Kerusakan Lingkungan, Kriminalisasi Warga, dan ‘Perang Korporasi’ Nikel di Halmahera

Photo Author
- Jumat, 21 November 2025 | 10:54 WIB
Ilustrasi tambang nikel.
Ilustrasi tambang nikel.

PROKAL.CO- Situasi tata kelola pertambangan di Maluku Utara (Malut) disebut berada dalam status darurat. Hal ini menyusul laporan terbaru dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) yang mengungkap serangkaian masalah serius, mulai dari kerusakan lingkungan masif, kriminalisasi terhadap warga lokal, hingga konflik kepentingan yang melibatkan perusahaan nikel raksasa di Halmahera.

Dalam laporan komprehensif setebal 46 halaman berjudul “Nikel dari Tanah Terampas: Kriminalisasi Warga dan Pertarungan Kuasa Antar-Korporasi di Halmahera”, JATAM menyimpulkan bahwa industri tambang di Maluku Utara telah berubah menjadi arena sengit pertarungan modal.

“Ini melibatkan aparat, birokrat, dan perusahaan, sementara warga adat kehilangan ruang hidup mereka,” demikian kutipan laporan tersebut, Kamis 20 November 2025.

Hutan Hilang, Air Bersih Sulit, Warga Dikerinalisasi

Laporan JATAM menyoroti perubahan drastis pada ruang hidup warga Halmahera Timur selama dua dekade terakhir. Temuan utama terkait dampak sosial dan lingkungan meliputi kerusakan parah dan pencemaran pada Sungai Sangaji. Lalu hilangnya kebun sagu dan pala milik masyarakat, dan kesulitan akses air bersih yang dialami warga akibat aktivitas pertambangan nikel.

Di sisi lain, JATAM juga menyoroti kasus kriminalisasi terhadap warga. Laporan itu mencatat penangkapan 27 warga Maba Sangaji saat melakukan aksi damai menolak tambang, di mana 11 di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. JATAM menyebut adanya dugaan intimidasi dan pemaksaan penandatanganan dokumen dalam proses tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X