• Minggu, 21 Desember 2025

APBD 2025 Pegang Peran Penting, Tahun Pertama RPJPD

Photo Author
- Senin, 18 November 2024 | 19:45 WIB

PROKAL.CO, BALIKPAPAN - Fraksi Gerindra menyampaikan raperda APBD 2025 memiliki peran sangat krusial. Khususnya untuk pembangunan lima tahun ke depan. Ini disampaikan Fraksi Gerindra dalam pemandangan umum terhadap nota keuangan rancangan APBD 2025.

Ketua Fraksi Gerindra Rahmatia mengatakan, APBD 2025 adalah tahun pertama pelaksanaan anggaran bagi wali kota dan wakil wali kota terpilih. Mereka akan dilantik pada 7 Februari 2025.

Kemudian menjadi tahun pertama pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025 – 2045. Sebelumnya sudah dibahas dan disepakati bersama dalam rapat paripurna.

Dia menjelaskan, RPJPD menjadi landasan program pemerintah daerah dan dasar penyusunan visi misi calon kepala daerah. Sedangkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) paling lambat ditetapkan tiga bulan setelah pelantikan kepala daerah.

"Rancangan APBD 2025 berisi pokok-pokok program prioritas lima tahun ke depan," katanya. Di antaranya pembangunan berkelanjutan dan program prioritas unggulan yang menjadi isu strategis.

Di antaranya sektor jasa, ekonomi kreatif, industri inklusif, pelayanan pendidikan, kesehatan berkualitas. Kemudian daya saing angkatan kerja, ketercukupan sumber daya air, pelestarian lingkungan, dan pengelolaan sampah, dan sebagainya.

"Fraksi kami bekerja mengawasi pelaksanaan APBD 2025 sebagai bagian dari RPJMD 2025-2029 oleh kepala daerah terpilih," bebernya. Secara legalitas, RAPBD 2025 sudah berdasarkan kebijakan yang disepakati melalui nota kesepakatan antara Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan.

Rahmatia menjelaskan, rancangan APBD 2025 meliputi pendapatan daerah Rp 3,58 triliun. Ini terdiri dari PAD Rp 1,30 triliun, transfer dana Rp 2,28 triliun dan pendapatan lain yang sah Rp 4,5 miliar. Sementara belanja daerah sebesar Rp 3,96 triliun.

"Tercatat defisit pada APBD 2025 sebesar Rp 378,9 miliar. Harapannya defisit bisa ditutup dari Silpa anggaran 2024 dan sumber lainnya yang sah," sebutnya. Pemkot Balikpapan optimistis perekonomian kota akan terus tumbuh 5 persen.

Sebab didukung kinerja IKN dan proyek strategis nasional. Dia menyarankan ada upaya mengefektifkan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Sebagai payung hukum menggali sumber pendapatan daerah yang potensial. "Seperti registrasi parkir pinggir jalan bisa mencapai target Rp 5 miliar, lebih tinggi dari tahun sebelumnya," ujarnya.

Selain itu, Pemkot Balikpapan harus mencari terobosan karena jumlah kendaraan semakin banyak. Misalnya mencari pendapatan dari tempat parkir vertikal seperti di luar daerah.

Kemudian penggalian sumber pendapatan daerah yaitu sektor pajak daerah dan retribusi daerah yang berkontribusi signifikan. "Porsi untuk membantu sekolah swasta, subsidi beasiswa bagi keluarga tidak mampu," dan lainnya," tutupnya. (din40)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X