PROKAL.CO, BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan kini menyusun raperda rencana pembangunan industri kota (RPIK) Balikpapan. Dalam pemandangan umum fraksi tentang rapeda RPIK pada Senin (18/11), Fraksi PDIP menjawab nota penjelasan wali kota.
Fraksi PDIP menilai betapa penting kebutuhan raperda tersebut. Saat ini sektor industri belum menjadi penggerak utama pembangunan. Terbukti keberadaan industri belum memberikan kontribusi maksimal.
Misalnya dalam peningkatan nilai tambah, penyediaan lapangan kerja yang layak dan daya saing. “Kami berharap Pemkot Balikpapan serius dalam membangun infrastruktur industri yang memadai,” kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Muhammad Najib.
Ini sebagai upaya percepatan pemerataan industri di Kota Beriman. Sehingga tujuan pembangunan industri secara masif bisa tercapai maksimal dan berjalan sesuai ketentuan.
Kemudian bagaimana industri secara nyata mampu meningkatkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan. Fraksi PDIP berharap nantinya bisa terwujud pembangunan industri yang terarah.
Baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan industri daerah yang berdaya saing. “Perda RPIK menjadi pedoman pembangunan industri untuk Pemkot Balikpapan dan para pelaku industri pengusaha dan institusi terkait,” tuturnya.
Pihaknya mendorong raperda RPIK Balikpapan bisa terwujud sebagai payung hukum legal untuk mengatur sektor industri. Sehingga industri bisa menjadi andalan bagi Balikpapan meraup pendapatan. (din43)