PROKAL.CO, BALIKPAPAN - Rancangan APBD telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Ini telah melalui tahapan penyusunan dan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Balikpapan dan OPD.
Ketua Fraksi Gabungan PKS dan PPP Jafar Sidik mengatakan, potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya dari omset pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor.
Sebab mulai tahun depan, 66 persen menjadi hak Pemkot Balikpapan. "Semakin meningkat jumlah kendaraan bermotor setiap bulannya di Balikpapan menjadi peluang pajak yang menarik," ujarnya.
Fraksi Gabungan PKS dan PPP berharap Pemkot Balikpapan bersama DPRD Balikpapan dapat memperjuangkan dana transfer. "Terlebih mengingat posisi Balikpapam sebagai penyangga IKN," tuturnya. Ini perlu lompatan penataan infrastruktur agar bisa melayani seluruh warga.
Dalam nota keuangan APBD 2025 disampaikan belanja daerah sebesar Rp 3,9 triliun. Pihaknya mengingatkan perbaikan drainase untuk mengurangi titik banjir masih perlu menjadi prioritas dan evaluasi.
"Selanjutnya lerlu peningkatan layanan berbasis digital yang dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik dan meningkatkan efisiensi birokrasi," bebernya.
Fraksi Gabungan PKS dan PPP mengusulkan agar dianggarkan perbaikan jalan yang menghubungkan Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara. Itu sangat membantu mengurangi kemacetan dan sudah mulai padat dilintasi kendaraan bermotor.
Terakhir, pihaknya berharap ada peningkatan anggaran untuk sektor pembinaan masyarakat dan alokasi anggaran untuk penyuluhan di tingkat RT. "Lalu perlu kembali diangkat insentif untuk imam masjid," tutupnya. (din47)