• Minggu, 21 Desember 2025

Pj Bupati PPU Tegaskan Transparansi Anggaran dalam Paripurna DPRD

Photo Author
- Selasa, 26 November 2024 | 14:20 WIB

PROKAL.CO, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten PPU pada Selasa (26/11/2024). Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan badan anggaran dan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2025.

Dalam forum yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, Zainal Arifin menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia mengingatkan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih cermat dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan program berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing.

Pesan Tegas untuk SKPD
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan hati-hati, cermat, dan selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku. Selain itu, percepatan pelaksanaan program menjadi kunci untuk mencapai target pembangunan,” ujar Zainal.

Ia juga berharap APBD 2025 menjadi alat strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten PPU. Untuk itu, kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan, baik internal maupun eksternal, sangat dibutuhkan agar pengelolaan anggaran lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Peningkatan Pelayanan Jadi Prioritas
Tak hanya soal anggaran, Zainal mengingatkan perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Kinerja yang baik akan menciptakan kepercayaan masyarakat. Pelayanan harus terus ditingkatkan demi memberikan yang terbaik bagi mereka,” tegasnya.

Pernyataan DPRD tentang RAPBD 2025
Sekretaris DPRD PPU, Suhardi, dalam laporannya menyebutkan bahwa penyusunan RAPBD 2025 mempertimbangkan evaluasi pembangunan sebelumnya, isu strategis, dan kondisi makro yang akan dihadapi. RAPBD ini disusun untuk menjaga kesinambungan pembangunan dengan skala prioritas yang jelas.

“APBD memegang peranan penting sebagai instrumen kebijakan fiskal daerah. Fungsi utamanya adalah menciptakan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya, meningkatkan pelayanan publik, dan memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” jelas Suhardi.

Langkah Strategis untuk 2025
RAPBD 2025 disiapkan untuk menghadapi tantangan pembangunan yang semakin dinamis. Fokusnya mencakup sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah provinsi dan pusat serta optimalisasi anggaran demi pembangunan berkelanjutan.

Dengan penegasan Pj Bupati Zainal dan dukungan DPRD, APBD 2025 diharapkan mampu menjadi dasar kuat bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat PPU.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X