• Minggu, 21 Desember 2025

Pj Bupati PPU Tekankan Pentingnya Pembangunan Berkelanjutan dalam RPJPD 2025-2045

Photo Author
- Senin, 11 November 2024 | 13:35 WIB

PROKAL.CO, PENAJAM – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, memaparkan dua topik penting, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten PPU 2025-2045 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Sidang yang berlangsung pada Senin (11/11) ini bertujuan untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan prioritas nasional serta merumuskan anggaran untuk tahun mendatang.

Pada sesi pertama, Zainal Arifin menjelaskan bahwa RPJPD yang dirancang untuk periode dua dekade mendatang ini bertujuan untuk mendukung visi pembangunan nasional, dengan fokus utama pada kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah PPU. Ia menekankan pentingnya RPJPD sebagai acuan utama untuk pembangunan berkelanjutan yang dapat menghadapi tantangan masa depan.

"RPJPD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi sebuah panduan yang menyusun strategi pembangunan jangka panjang untuk menjadikan PPU daerah yang sejahtera, adil, dan berkelanjutan," ujarnya, sembari menambahkan bahwa penyusunan RPJPD ini melibatkan kajian mendalam untuk mengidentifikasi isu-isu strategis yang harus diatasi dalam pembangunan daerah.

Zainal Arifin melanjutkan, setelah Rencana Peraturan Daerah (RPD) RPJPD disusun, pemerintah daerah akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD untuk menyempurnakan dokumen tersebut. Setelah mendapat masukan, RPD ini akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan harmonisasi dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.

Pada sesi kedua, Zainal memaparkan mengenai Rancangan Nota Keuangan RAPBD 2025, yang mencakup proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Ia menjelaskan bahwa target pendapatan daerah untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp2,85 triliun, dengan alokasi belanja yang mencakup belanja operasi, modal, dan belanja tidak terduga.

"Proyeksi anggaran ini dirancang dengan tujuan agar semua program pembangunan dapat berjalan efektif, dengan mengutamakan pemanfaatan surplus anggaran untuk memperkuat berbagai program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," jelas Zainal.

Dengan surplus anggaran sebesar Rp54,3 miliar, Zainal berharap dana tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dan mempercepat pencapaian program-program strategis yang telah direncanakan dalam RPJPD dan RAPBD, memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat PPU. (kim) 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X