• Minggu, 21 Desember 2025

Realisasi Infrastruktur PPU Tembus 63 Persen, Pemkab Fokus Optimalkan Pencairan Anggaran

Photo Author
- Rabu, 13 November 2024 | 15:15 WIB

PROKAL.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memacu pencapaian target pembangunan infrastruktur melalui rapat pengendalian yang digelar di Aula Kantor Bupati PPU, Rabu (13/11). Rapat ini dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sodikin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhajir, serta perwakilan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Muhajir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa progres realisasi anggaran infrastruktur sudah mencapai sekitar 63 persen. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang perlu didorong untuk mempercepat pencairan anggaran agar bisa mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

"Dari total 35 OPD, ada 10 yang kami beri perhatian khusus karena realisasi anggaran mereka belum optimal, meski secara fisik pekerjaan sudah banyak yang selesai," jelas Muhajir, usai rapat.

Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, kata Muhajir, tengah mengerjakan sejumlah proyek peningkatan infrastruktur kesehatan, namun ada beberapa Puskesmas yang progres fisiknya masih perlu dorongan agar sesuai dengan target. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Perhubungan (Dishub) juga menjadi perhatian khusus terkait pencapaian realisasi anggaran yang masih rendah.

"Dinas Perhubungan memang memiliki progres terendah, meskipun pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah masuk tahap pengadaan barang dan segera dipasang," jelasnya.

Muhajir juga menyebutkan kendala utama dalam pembangunan infrastruktur PPU adalah kesulitan dalam memperoleh material, terutama yang dibutuhkan untuk proyek-proyek besar, mengingat permintaan material di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) yang juga membutuhkan pasokan serupa. Selain itu, kekurangan tenaga kerja di lapangan juga menjadi hambatan bagi percepatan pembangunan.

"Material masih sulit didapatkan karena banyak yang didatangkan dari luar daerah, sementara pekerja juga terbagi dengan banyaknya proyek fisik yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun," tambahnya.

Sebagai langkah konkret untuk mencapai target serapan anggaran, BKAD telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mengingatkan SKPD agar mengajukan pencairan anggaran segera. "Kami menargetkan realisasi anggaran sampai 95 persen. Pembayaran langsung harus diajukan paling lambat 12 Desember 2024, kalau tidak maka akan menjadi utang di tahun depan," ungkap Muhajir.

Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, Pemkab PPU berharap dapat memaksimalkan anggaran yang tersedia dan memastikan pembangunan infrastruktur dapat berjalan sesuai dengan rencana, tanpa menunda-nunda pencairan yang bisa berdampak pada kelancaran proyek-proyek penting. (kim) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X