PROKAL.CO, BALIKPAPAN – Usai mendengar jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi tentang raperda rencana pembangunan industri kota (RPIK) Balikpapan. Kini giliran fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir tentang raperda tersebut, Senin (25/11).
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap raperda RPIK Balikpapan. Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan melakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama atas raperda RPIK Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman mengatakan, raperda RPIK Balikpapan untuk membangun kawasan industri yang tertata dengan baik. Sehingga ada area yang yang terfokuskan pada industri.
“Supaya kota kita ini nyaman, tidak macet karena kawasan industri yang terbagi,” katanya kepada awak media usai rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan.
Dia berpendapat, penataan kawasan industri harus dilakukan sejak saat ini melalui raperda RPIK Balikpapan. “Jangan sampai terlambat untuk move on dengan kondisi nanti untuk memindahkan industri-industri yang ada,” ujarnya.
Dalam mendukung penataan industri, pemerintah daerah harus fokus membangun infrastruktur. Mulai dari memperkuat sisi legalitas hukum. Sehingga bisa mempermudah aktivitas industri nanti.
“Akhirnya industri itu bisa berkembang lebih besar dan banyak orang investor yang masuk ke Balikpapan,” imbuhnya. Harapannya dengan raperda RPIK Balikpapan semua untuk kepentingan masyarakat.
“Semoga apa yang kita cita-citakan ini tersampaikan dan berjalan dengan baik,” imbuhnya. Yono menegaskan, raperda ini kesepakatan bersama untuk memperbaiki sistem hukum alokasi industri.
Semua bisa saling terintegrasi dan tidak ada saling berbenturan yang membuat penataan kota menjadi berantakan. “Seperti di Jakarta, ketika ada perkembangan perluasan industri berarti kita harus memindahkan ke kawasan lainnya,” pungkasnya. (din56)