PROKAL.CO, BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan menargetkan sektor industri bisa menjadi salah satu penggerak utama pembangunan. Maka kedua pihak sepakat untuk membuat raperda rencana pembangunan industri kota (RPIK) Balikpapan.
Fraksi PDIP menyampaikan dalam pendapat akhir fraksi-fraksi, regulasi dibutuhkan agar pembangunan kawasan industri bisa terarah dan memiliki target yang jelas. Terutama memberi kontribusi secara maksimal dalam peningkatan nilai tambah ke daerah.
“Penyediaan lapangan kerja yang layak mampu memberikan sumbangsih secara maksimal dan pembentukan daya saing,” kata Sekretaris Fraksi PDIP Suwanto. Serta secara nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan.
Kemudian raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah sangat diperlukan bisa segera terlaksana. Fraksi PDIP berharap raperda ini memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam menata perangkat daerah.
“Secara efisiensi dan efektivitas, rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah,” katanya. Pihaknya mengingatkan harus ada koordinasi integrasi, sinkronisasi, komunikasi kelembagaan antara pusat dan daerah.
Sehingga terwujud perangkat daerah yang sesuai dengan prinsip desain organisasi. Berdasarkan asas efektivitas pembagian tugas tentang kendali tata kerja yang jelas. “Fraksi PDIP berharap perangkat daerah wajib diisi oleh orang-orang yang bebas dari konflik kepentingan,” katanya.
Serta memiliki profesionalitas dan integritas yang tinggi sesuai dengan kompetensi agar kinerja lebih optimal. Itu mendukung program-program kerja pemerintah daerah. Selain itu, menempatkan personil yang memegang kepemimpinan di setiap dinas, badan, dan tempat-tempat strategis lainnya.
Mereka harus benar-benar selektif dan sesuai dengan kemampuan dan keahlian di bidangnya masing-masing. “Bebas dari intervensi politik nepotisme dan tidak berdasarkan like and dislike atau berdasarkan balas budi,” tegasnya.
Sehingga dapat bekerja secara optimal membantu wali kota melayani masyarakat secara profesional dan berintegritas. “Kami meminta wali kota untuk menegur para pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan yang tidak menghadiri undangan rapat paripurna,” imbuhnya.
Sementara untuk raperda penyelenggaraan bantuan hukum, pihaknya berpendapat raperda ini harus dapat memberikan kepastian hukum. Khususnya bagi masyarakat miskin dan masyarakat rentan sebagai korban untuk mendapat bantuan.
“Fraksi PDIP berharap adanya raperda ini harus dapat mewujudkan rasa keadilan yang sama kedudukan dalam hukum. Juga sebagai jaminan terhadap hak konstitusional masyarakat,” bebernya.
Terutama bagi masyarakat miskin serta kelompok rentan di Balikpapan yang menghadapi persoalan hukum. Sehingga memerlukan bantuan dan harus menjadi tanggung jawab pemerintah hadir membantu.
Fraksi PDIP menyatakan sependapat atas seluruh jawaban wali kota terkait pemandangan umum fraksi-fraksi. Pihaknya siap mengawal raperda ini dalam bentuk pengawasan. (din62)