pemerintahan

Diskan Berau Bakal Perjuangkan Usulan Sektor Kelautan di Musrenbang Nasional

Faroq Zamzami
Jumat, 15 Maret 2024 | 06:52 WIB
Dahniar Ratnawati

TANJUNG REDEB - Banyak keluhan dan usulan pada sektorkelautan dan perikanan di wilayah pesisir saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan yang digelar sepanjang Februari lalu. Sayangnya, pembatasan kewenangan membuat pemerintah daerah sedikit kesulitan mencari solusinya.

Seperti salah satu usulan Kepala Kampung Bohe Silian, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Tarmi. Pihaknya meminta bantuanberupa keramba jaring apung (KJA) untuk pengembangan budidaya perikanan di daerahnya. Terlebih di sana sudah ditetapkan sebagai kampung perikanan budidaya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kami minta bantuan KJA karena banyak warga kami yang berminat dan ingin mengembangkan perikanan budidaya,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Dahniar Ratnawati, berjanji akan membawa usulan yang bukan menjadi kewenangan pihaknya ke musrenbang nasional.

“Saya senang mendengar banyak kampung yang tertarikmengembangkan perikanan budidaya,” ungkapnya.

Usulan tersebut tentunya akan menjadi fokus pihaknya untukdiusulkan ke musrenbang nasional, apalagi itu juga menjadi target pemerintah pusat untuk keberlangsungan ekonomi biru di Indonesia, terkait bagaimana pemanfaatan potensi laut secara berkelanjutan, ramah lingkungan, dan multifungsi, baik untuk pariwisata maupun perikanan itu sendiri.

“Mumpung ada pelaku usaha perikanan yang mau mengelola. Jadi kami tentu menyambut baik hal itu,” terangnya.

JANJI DIPERJUANGKAN: Banyak kampung-kampung di pesisir Berau yang bukan kewenangan daerah. Diskan Berau bakal perjuangkan hingga ke musrenbang nasional. (Izza/BP)

Untuk mewujudkan ekonomi biru terdapat lima program prioritas KKP, salah satunya memberlakukan penangkapan ikan secara terukur berdasarkan kuota. Secara rinci sudah dijabarkan zona yang boleh dilakukan penangkapan ikan dengan ukuran kapalnya.

“Karena kalau laut tidak dibatasi dan dikendalikan, sumberdaya yang ada didalamnya akan cepat terkuras hingga punah,” terangnya.

Diakuinya, urusan tangkap memiliki zona wilayah penangkapan yang dibatasi dan memonitornya menggunakanalat khusus. Apabila ada kapal yang melangkah ke bukan zona mereka tentunya akan ditegur.

Itu merupakan kewenanganpemerintah pusat, namun sampai ke daerah memiliki pengawasnya.

Makanya Pemerintah Pusat gencar untuk mengembangkanbudidaya perikanan untuk mengendalikan laut supaya tidak dieksploitasi. “Jadi diarahkan ke budidaya. Seperti budidayaikan kerapu, kepiting, hingga lobster,” sebutnya.

Yang terpenting kata Dahniar, pemerintah kampung punya sikap tegas untuk membuat regulasi atau komitmen bersama menjaga laut. Tapi tidak ada salahnya jika usulan itu akan disampaikan pihaknya ketika musrembang nasional.

Halaman:

Tags

Terkini