Dahniar menambahkan, di daerah pesisir telah memiliki Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) perikanan Tanjung Batu. Mereka meminta bantuankapal pengawasan, tapi karena tidak ada kewenangan daerah dalam pengawasan tersebut, pihaknya akan mengomunikasikan usulan tersebut ke provinsi. Diungkapkannya, provinsi akan mempertimbangkan kembali, lantaran keterbatasan anggaran.
“Kebetulan kami tidak ada kewenangan pada pengawasan, kita hanya punya pengawas. Jadi untuk pendanaan akandikomunikasikan ke provinsi,” urainya. (*/aja/adv/far)