pemerintahan

Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib, Kadisdik Berau: Pramuka Membantu Membentuk Karakter Pelajar

Faroq Zamzami
Selasa, 23 April 2024 | 10:26 WIB
Mardiatul Idalisah (IZZA/BP)

TANJUNG REDEB – Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib yang ada di sekolah selama ini. Baru-baru ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus aturan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Berau Mardiatul Idalisah menuturkan, perubahan tersebut tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 perihal Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.

Baca Juga: Disdik Berau Siapkan Edaran Pakaian Adat untuk Sekolah

Peraturan tersebut hanya merevisi bagian Pendidikan kepramukaan dalam model blok. Yakni, kegiatan perkemahan menjadi tidak wajib.

“Pramuka tetap menjadi ekstrakurikuler tapi pilihan. Tidak dipaksakan atau menjadi wajib diikuti oleh anak-anak,” tegasnya, Minggu (21/4).

Kendati menjadi pilihan, seragam Pramuka tetap diakui sebagai seragam wajib di sekolah. Terbukti masih ada dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

Menurutnya, Pramuka sangat membantu pembentukan karakter para pelajar. Pihaknya akan menyiasati ke depan, meskipun tidak menjadi ekstrakurikuler wajib, Pramuka tetap bisa disukai oleh para pelajar.

“Walaupun pilihan, anak-anak tetap wajib memakai seragam Pramuka. Jadi tentunya masih ada jiwa Pramuka yang tertanam dipikiran mereka,” terangnya.

Bisa saja, nantinya Pramuka tetap menjadi pilihan ekstrakurikuler kedua atau ketiga, di samping pilihan lainnya. Ekstrakurikuler memuat kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar serta ditujukan untuk mengembangkan minat dan bakat peserta didik.

Baca Juga: Pajak Hotel di Berau Trennya Naik, Celah Bocor di Pengelolaan Penginapan

“Pelajar bisa memilih dua sampai tiga ekstrakurikuler, walaupun Pramuka bukan pilihan pertama tapi tetap dipilih,” ucapnya.

Pada intinya, setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya. Hal ini juga lebih seperti menawarkan opsi, sejurus untuk mengembangkan minat siswa pada kegiatan kepramukaan.

Diakui Mardiatul, yang menjadi dilema para orangtua atau wali adalah kegiatan perkemahan. Tidak sedikit orangtua yang khawatir ketika anak mereka ikut berkemah di luar. Pihaknya akan bertemu dengan pengurus Pramuka untuk membahas terkait kekhawatiran para orangtua atau wali tersebut.

Untuk memastikan keamanan peserta didik yang mengikuti perkemahan. Karena diyakini, dengan Pramuka dapat membentuk kemandirian dan karakteristik anak menjadi lebih matang. (*/aja/adv/far)

Tags

Terkini