Empat Komisioner KPU Banjarbaru terbukti melanggar kode etik saat Pilkada 2024 lalu. Bahkan, diberhentikan (dipecat) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jumat (28/2/2025). Empat orang itu adalah Dahtiar selaku Ketua KPU Banjarbaru, serta Resty Fatma Sari, Normadina dan Hereyanto. Sementara, Haris Fadhillah diberi sanksi peringatan keras.
Komisioner KPU Kalsel di Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia menanggapi putusan DKPP ini. Fahmi Failasopa menyayangkan putusan dari DKPP ini.
Baca Juga: Kejati Kaltim Sita Uang Rp 2,5 Miliar Pengembalian Kerugian Negara, Terkait Korupsi Perusda BKS
Menurutnya, KPU Banjarbaru sebelumnya sudah melaksanakan sesuai aturan yakni mengacu keputusan KPU nomor 1774, sehingga tak menyediakan kolom kosong di surat suara Pilkada lalu. “Secara pribadi saya menyayangkan putusan ini. Padahal pada prinsipnya KPU Banjarbaru sudah berpedoman pada keputusan KPU,” ujar Fahmi.
Meski menghormati keputusan DKPP ini, ia berpendapat semestinya keputusannya tak langsung diberhentikan. “Harusnya ada tahapan keputusan, seperti peringatan keras dulu, atau apalah. Tidak tiba-tiba diberhentikan, karena KPU Banjarbaru tidak sepenuhnya salah. Tapi kami hormati keputusan DKPP, karena ini kewenangan mereka,” ucapnya.
Diberhentikannya empat Komisioner KPU Banjarbaru ini, tentu saja akan berdampak terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebab, dari lima komisioner, tersisa satu orang, Haris Fadhillah.
Perihal ini, Fahmi menjelaskan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) tetap akan diproses. Namun, prosesnya tentu saja akan memakan waktu.
Apalagi, batas waktu pelaksanaan PSU Pilkada Banjarbaru hanya diberi waktu 60 hari setelah putusan MK, 24 Februari tadi.
Dengan tersisa satu komisioner, Fahmi mengatakan untuk sementara mekanisme pelaksanaan tugas di KPU Banjarbaru akan diambil alih oleh KPU Kalsel. “Ada tiga orang calon PAW yang tersisa untuk diklarifikasi. Sambil melakukan proses itu, kami konsultasi dulu dengan KPU RI perihal pelaksanaan PSU nanti Senin (3/3/2025),” terangnya. (*)