• Minggu, 21 Desember 2025

PSU Pilwali Banjarbaru Digugat Lagi, KPU Menghormati, Tim Lisa Halaby-Wartono Yakin Menang

Photo Author
- Jumat, 25 April 2025 | 16:15 WIB
Pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono menjalani proses yang panjang dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru. Apalagi kembali muncul gugatan jilid II ke M (DOK RADAR BANJARMASIN)
Pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono menjalani proses yang panjang dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru. Apalagi kembali muncul gugatan jilid II ke M (DOK RADAR BANJARMASIN)

 

Pengajuan dua gugatan jilid II mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarbaru sudah diketahui KPU Kalsel.

Kabar gugatan tersebut secara resmi diterima pihaknya melalui website resmi Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/4). “Sudah kami terima informasinya, bahwa ada gugatan PHPKADA PSU Pilkada Banjarbaru tadi,” terang Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kalsel, Riza Anshari, Kamis (24/4).

Baca Juga: PSU Pilkada Banjarbaru Digugat Lagi

Menurutnya, gugatan ini merupakan suatu hak dari pemohon. Pihaknya pun menghormati gugatan tersebut. “Sebagai pelaksana, kami siap bersengketa melaksanakan kewajiban sebagai pemohon saat ada gugatan,” ujarnya.

Dia menegaskan, KPU Kalsel sudah melaksanakan semua tahapan PSU Pilkada Banjarbaru sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sampai pada tahap rekapitulasi. “Kami hormati gugatan ini,” katanya.

Baca Juga: Coblosan Ulang Pilkada di 7 Daerah Digugat lagi, MK Mulai Sidang Hari ini

Saat ini, KPU Kalsel tengah mengonsultasikan dengan KPU RI adanya gugatan ini. “Kami sudah siapkan semua dokumen. Termasuk sekarang konsultasi dengan KPU RI,” ungkapnya.

Yakin Kemenangan Lisa-Wartono
Dua gugatan yang dilayangkan Tim Hanyar (Haram Manyarah) Banjarbaru ke Mahkamah Konstitusi, ditanggapi santai oleh kubu pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono. Mereka yakin bahwa KPU Kalsel sudah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarbaru sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Termasuk keunggulan pasangan Lisa-Wartono atas kotak kosong yang ditetapkan KPU Kalsel pada Senin (21/4) malam, dengan total 56.043 suara atau 52,15 persen. “Kita ikuti saja tahapan-tahapan pascapenetapan hasil PSU oleh KPU Kalsel yang sudah diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dimana Paslon 1 Lisa-Wartono meraih suara terbanyak,” ungkap Ketua Tim Pemenangan Lisa-Wartono, Dharmawan Jaya Setiawan, Kamis (24/4) malam.

Ketua DPD Nasdem Banjarbaru ini menilai optimisme ini tidak lepas dari keinginan dari paslon Lisa-Wartono untuk membangun Banjarbaru. “Banjarbaru sangat memerlukan kehadiran pemimpin yang definitif. Supaya dapat melaksanakan percepatan pembangunan dalam segala bidang,” ujarnya

Menurutnya, pembangunan Banjarbaru tidak akan bisa optimal jika kursi kepemimpinannya dijabat oleh pemimpin yang tidak definitif. Dengan adanya pemimpin definitif, kata Jaya, paslon yang didukung 13 partai politik tersebut dapat segera merealisasikan visi misi dan janji-janjinya kepada masyarakat selama masa kampanye. “Semua ini demi menjadikan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi yang maju dan tidak tertinggal dengan kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan,” katanya.

Namun, saat ditanya mengenai dugaan praktik money politic yang ditudingkan Denny Indrayana CS, mantan Wali Kota Banjarbaru ini mengaku tidak ingin banyak berkomentar. “Biasanya hal seperti itu ditanggapi kalau gugatan sampai pada tahapan sidang pembuktian,” ucapnya. Respons yang sama juga dikeluarkan oleh partai pendukung. “Kami belum ada koordinasi masalah gugatan ini,” sebut Emi Lasari, Ketua DPD PAN Banjarbaru. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X