• Minggu, 21 Desember 2025

Usulan Pemberhentian Edi-Rendi Diserahkan DPRD Kukar ke Gubernur Kaltim, Syarat Terakhir Pelantikan Kepala Daerah Terpilih PSU

Photo Author
- Jumat, 20 Juni 2025 | 10:46 WIB
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani ditemui awak media usai rapat paripurna pengumuman usul pemberhentian Bupati Wakil Bupati masa jabatan 2021-2026 (Elmo/Prokal.co)
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani ditemui awak media usai rapat paripurna pengumuman usul pemberhentian Bupati Wakil Bupati masa jabatan 2021-2026 (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG – Jalan menuju dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin memasuki langkah terakhir.

Hasil PSU Pilkada 2024 telah diumumkan pada bulan Mei lalu, Aulia-Rendi berhasil peroleh 209.905 sah di 20 kecamatan. DPRD Kukar pun telah melakukan paripurna pengumuman hasilnya untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Dan pada hari Jumat (20/6) ini, DPRD Kukar melakukan rapat paripurna ke-12, dengan kegiatan pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Rendi Solihin mengakhiri masa jabatan 2021-2026.

Pengumuman usul pemberhentian ini menjadi syarat terakhir jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Mengingat tenggat waktu yang ditetapkan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap daerah yang melaksanakan PSU. Untuk melakukan retreat di Jakarta tanggal 22 Juni, atau hari Minggu nanti.

“Usulan pemberhentian ini sudah diatur UU nomor 23 tahun 2014 dan dikuatkan putusan MK. Sebagai syarat untuk pelantikan dan menindaklanjuti PSU, kita umumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kukar karena ini syarat yang kurang,” ungkap Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat ditemui awak media usai rapat paripurna.

Lanjut politikus PDI Perjuangan tersebut, usulan ini mendesak untuk meresmikan hasil PSU Pilkada. Sehingga pembangunan di Kutai Kartanegara dapat dilanjutkan, sesuai dengan janji-janji politik kepala daerah yang dituangkan melalui “Kukar Idaman Terbaik” tahun 2025-2030.

“Karena retreat tanggal 22 Juni nanti, ya kemungkinan besok atau hari ini dilantik. Kita menunggu saja dari Gubernur Kaltim,” lanjutnya.

Yani juga meminta doa dan dukungan kepada masyarakat Kukar terhadap prosesi ini. Tak lupa ia menyampaikan banyak apresiasi dan terima kasih kepada masa kepemimpinan Edi Damansyah dan Rendi Solihin. Yang telah mengabdikan dirinya membangun Kutai Kartanegara selama empat tahun terakhir ini.

“Kami harap paripurna ini dapat menjadi sarana perjuangan beliau sebagai kepala daerah. Setelah ini juga kami menyampaikan usulan pemberhentian ke Kemendagri, sehingga pelantikan dilakukan melalui Gubernur Kaltim. Semoga segera ditindaklanjuti dan berjalan sesuai harapan,” tutup Yani. (moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X