TANJUNG REDEB–Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kurang lebih satu pekan lagi. Selama tahapan jelang Pemilu tersebut, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Muhammad Said memperingatkan seluruh ASN di Berau untuk tidak melanggar ketentuan.
Seperti berpose dengan kode jari sekalipun. Said juga menegaskan bahwa ada sanksi yang tegas bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut. Bahkan, jauh-jauh hari peringatan soal netralitas ASN sudah disampaikan. “Terkait sanksi kan sudah jelas ada aturannya. Jadi tinggal kita bagaimana menyikapi," ujarnya.
Ia menyadari sebagai warga negara, ASN juga memiliki hak pilih dalam kontestasi pemilu.
Tetapi, hak pilih itu disebutnya dibatasi dengan aturan dan ketentuan pemerintah yang juga diatur dalam regulasi oleh pemerintah pusat serta aturan turunannya.
"Namanya kontestasi kita punya hak pilih, tetapi hak untuk mengekspresikan itu yang harus kita batasi. Jangan sampai karena persoalan pemilih dan suka tidak suka akhirnya berimbas pada karier," sebutnya.
Baca Juga: Ketua KPU Langgar Etik Pendaftaran Gibran, Anies: Semua yang Buruk Akan Terlihat
Mengenai aturan ini bagi ASN, Said mengatakan, pada prinsipnya semua ASN tahu aturannya. Semua ASN memiliki hak dan kewajiban untuk hak pilih dan sudah paham apa yang harus dilakukan.
"Hanya kadang-kadang khilaf bisa saja. Oleh karena itu, kami selalu ingatkan kepada teman-teman ASN supaya kita memilih tetapi tidak perlu ekspresikan, tidak perlu menyampaikan di publik begitu," jelasnya lagi.
Tetapi saat ditanya ASN juga perlu kenal siapa orang yang akan dipilihnya, Sekkab Berau itu mengaku hal itu masih menjadi pro-kontra saat ini. Seperti misalnya hadir saat ada kampanye. Karena ASN juga perlu kenal siapa orang yang akan dipilihnya.
"Jadi, memang itu masih pro-kontra. Kita hadir sebenarnya pendidikan politik. Tetapi itu bisa di mana saja kita ikuti supaya pada saat memilih sudah sesuai, hanya persoalannya kita jadi dalam satu pasangan, akan jadi masalah, padahal itu hak kita sebagai pemilih," bebernya.
Ia juga mengakui bahwa ASN juga perlu kenal dan tahu visi-misi calon, dan bagaimana rekam jejaknya. Hanya kadang penafsiran orang dianggap bagian dari kampanye. “Contoh, caleg misalnya berapa, atau partai bisa saja ditafsirkan kenapa hanya hadir di satu caleg atau partai saja kenapa tidak semuanya. Kadang dianggap bahwa kita cenderung ke salah satu partai. Kalau saya lebih baik untuk sementara menjaga jangan sampai ekspresikan, apalagi men-share," tandasnya. (aky/kpg/kri/k8)