• Senin, 22 Desember 2025

Ketua KPU Langgar Etik Pendaftaran Gibran, Anies: Semua yang Buruk Akan Terlihat

Photo Author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 22:25 WIB
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan memberikan gagasan pada debat kelima Pilpres 2024 di Balai Sidang JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024).
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan memberikan gagasan pada debat kelima Pilpres 2024 di Balai Sidang JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024).

 

 Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut bahwa segala hal buruk pasti secara berangsur akan terlihat. Hal itu ia sampaikan menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyebut Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti langgar etik karena terima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. 

"Prinsip yang kita semua sadari sejak lama, Becik Ketitik Olo Ketoro. Semua yang sifatnya baik nantinya akan terlihat, tapi semua yang sifatnya buruk nanti akan terlihat," ujar Anies kepada wartawan, Selasa (6/2).
 
"Dan kami berulang kali menyampaikan pentingnya menjaga etika dan jangan dianggap enteng," sambungnya. Oleh karena itu, Anies mengapresiasi langkah DKPP yang berani menyingkap pelanggaran etik yang dilakukan Hasyim sesuai dengan keadaan seadanya.
 
 
"Ini sekaligus juga sebagai pengingat, ini adalah alarm, 9 hari lagi pemilu. Jangan sampai nanti di hari pemilu dan sesudah hari pemilu muncul masalah-masalah seperti ini," tandasnya. 
 
Sebelumnya, DKPP sebelumnya menyatakan bahwa Ketua Komisi KPU RI, Hasyim Asy'ari terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Putusan itu berkaitan dengan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada 25 Oktober 2023 lalu.
 
Hal itu merupakan hasil sidang putusan terhadap empat perkara yang telah disidangkan DKPP, yakni perkara 135-PKE/DPP/XII/2023, 136-PKE/DKPP/XII/2023, 137-PKE/DKPP/XII/2023, dan 141-PKE/DKPP/XII/2023. DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Hasyim Asy'ari.
 
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," tegas Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan putusan di kantor DKPP, Jakarta, Senin (5/2). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: jawapos.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X