politik

Di Paser, Tahun Depan Hanya Enam Parpol Dapat Bantuan Keuangan

Rabu, 17 Juli 2024 | 14:20 WIB
BELAJAR KEUANGAN: Badan Kesbangpol Paser memberikan pelatihan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada partai politik di Paser, Selasa (16/7).

 

 

TANA PASER - Sebelas partai politik (parpol) di Kabupaten Paser mendapat pelatihan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan dari Pemkab Paser.

Pelatihan ini diberikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser kepada parpol yang telah mendapatkan bantuan keuangan beberapa tahun terakhir. Partai tersebut yang memiliki wakil di DPRD Paser periode 2019-2024.

Sekretaris Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyampaikan, pelatihan ini dapat memperdalam pemahaman tentang pemberian bantuan keuangan kepada parpol yang bersumber dari APBD Paser.

Baca Juga: Gara-Gara Demo Angkot di Balikpapan, Klandasan Macet

Parpol merupakan sebuah struktur politik yang mempunyai peran besar dalam perjalanan bangsa dan daerah ini. Dalam tatanan kehidupan politik nasional, partai politik merupakan salah satu pilar kekuatan yang menyangga mekanisme kehidupan demokrasi yang berdasarkan pancasila.

"Parpol harus mempunyai kemauan politik untuk selalu mawas diri merealisasikan peranannya dalam pembangunan," kata Katsul, Selasa (16/7) .

Salah satu implikasi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik adalah terkait penggunaan bantuan keuangan parpol untuk pendidikan politik paling sedikit 60 persen.

Kemudian sisanya baru dapat digunakan untuk membantu operasional partai politik.

Katsul mengatakan kegiatan ini menghadirkan narasumber yang memang memiliki kapasitas dan kompetensi. Tujuannya agar pengelolaan bantuan keuangan partai politik bisa transparan dan akuntabel.

Kabid Politik Dalam Negeri dan Masyarakat, Badan Kesbangpol Paser, Achmad Hartono, menyampaikan parpol wajib memahami pengelolaan keuangan. Mulai dari perencanaan sampai pengeluaran. Hanya ada enam parpol hasil pemilihan legislatif (pileg) 2024 yang nantinya akan mendapatkan bantuan keuangan.

Untuk tahun ini masih 11 partai yang mendapat bantuan dari pileg 2019

Sejak 19 tahun belum ada kenaikan bantuan keuangan ini untuk di Paser. Nilainya yaitu Rp 5.349 per suara untuk parpol.

"Hampir seluruh kabupaten kota di Kaltim 10 kali lipat kenaikan dari sebelumnya. Mengingat biaya politik yang sangat tinggi," kata Hartono. (jib/far)

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB