Dalam beberapa hari terakhir, Banjarbaru diramaikan dengan spanduk seruan mencoblos kotak kosong yang bertebaran di sejumlah sudut ibu kota.
Salah satu spanduk itu terletak di Jalan Trikora, tak jauh dari Kantor KPU Banjarbaru. Kemudian ada juga di jalan Kemuning, serta di Jalan RO Ulin, dan di Simpang Empat Guntung Manggis. Spanduk tersebut bertuliskan 'Pro Demokrasi di Kota Banjarbaru Jangan Golput Coblos Kotak Kosong'.
Baca Juga: Satu Paslon di Banjarbaru Dicopot Sebagai Peserta Pilkada, KPU Tak Cetak Ulang Surat Suara
Anggota Bawaslu Banjarbaru Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakar dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Bahrani mengaku telah menerima kabar beredarnya spanduk ajakan mencoblos kotak kosong tersebut. “Baru pagi tadi informasinya. Kita segera melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Bahrani membeberkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU Banjarbaru. Karena sejauh ini, belum ada ketentuan yang mengatur soal spanduk berisi pesan ajakan memilih kotak kosong itu.
Mereka belum tahu, apakah pemasangan spanduk itu diperbolehkan atau tidak. “Sejauh ini kita belum menemukan terkait aturan yang berkenaan dengan pemasangan spanduk yang berbentuk sosialisasi terhadap kotak kosong,” ucapnya.
Baca Juga: Lisa-Wartono Janji Akan Melanjutkan Pengembangan Kawasan Aero City Banjarbaru
Bahrani menyebut, koordinasi diperlukan untuk menentukan boleh atau tidaknya spanduk ajakan memilih kotak kosong dipasang di ruang publik. “Setelah kordinasi dengan KPU dan pemangku kepentingan, tindaklanjutnya seperti apa mohon kawan-kawan bersabar," pungkasnya.
Sementara itu, beredarnya spanduk berisi ajakan mencoblos kotak kosong direspons oleh tim pemenangan pasangan calon Lisa Halaby - Wartono. Karena paslon ini yang akan melawan kotak kosong di Pilkada Banjarbaru 2024.
Ketua Tim Pemenangan Lisa-Wartono, Darmawan Jaya Setiawan mengatakan, seandainya kotak kosong menang pada Pilkada Banjarbaru mendatang, maka akan ada beberapa dampak yang terjadi.
Baca Juga: Empat PNS Pemko Banjarbaru Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Lapor ke BKN
"Seperti akan ada pilkada ulang pada tahun depan yang biayanya dibebankan pada APBD Banjarbaru. Nominalnya bisa melebihi Pilwali Banjarbaru 2024 yang sebesar 24,5 miliar rupiah," ucapnya, Jumat (15/11).
Jaya menuturkan, dengan anggaran yang besar tersebut, seharusnya bisa digunakan untuk melaksanakan program-program bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjarbaru, daripada harus melaksanakan pilkada ulang.