“Belum dimasukkan laporannya, karena masih ada pelatihan saksi saya. Tetapi tetap kami laporkan karena dia itu (oknum) PNS, dan (diduga) bukan sekadar hadir tapi ikut (diduga) mengkampanyekan paslon,” kata Rokhman Wahyudi.
Baca Juga: Resmi..!! Rute Balikpapan-Denpasar dan Balikpapan-Makassar Kini Diterbangi Garuda Indonesia
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu PPU, Tata Rusmansyah saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2024) menginformasikan jika dirinya telah dihubungi oleh kuasa hukum paslon 01 itu, untuk melaporkan dugaan oknum ASN yang melanggar netralitas pilkada.
“Sepertinya laporannya hari ini (Senin, 28 November 2024) tetapi tidak tahu jamnya berapa? Sudah menelepon tadi tim 01. Nanti kalau sudah masuk laporannya kami buat keterangan pers,” kata Tata Rusmansyah.
Sementara itu, Direktur RSUD RAPB PPU, Lukasiwan Eddy Saputro, saat ditunjukkan apakah benar bahwa sosok pria dalam video yang beredar itu bekerja di rumah sakit yang dipimpinnya? Ia membenarkan.
Sedangkan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) yang juga Dewan Pengawas RSUD RAPB PPU, Tohar, Senin (18/11/2024), terkesan kecewa dengan sikap oknum ASN seperti yang tampak dalam video itu.
“Owalaaah, maka pimpinan via tertulis dan arahan langsung sudah bolak-balik menyampaikan agar ASN menahan diri untuk tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis,” kata Tohar. (far)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id