“Sepuluh daerah ini sudah kami petakan. Dan kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman penyelenggara dan APH (aparat penegak hukum), terkait langkah-langkah antisipasi ke depan,” katanya.
Berdasarkan data IKP Serentak Tahun 2024 di Kaltim, yang paling tinggi berada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yakni 44,28 persen.
Dengan faktor jumlah pemilih yang besar. Serta terdapat situasi gesekan politik yang cukup besar antara petahana dan calon lainnya.
Selanjutnya Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan IKP 24,28 persen.
Baca Juga: Aparat Gabungan di Kabupaten Paser Bangun Posko Pengamanan di Muara Kate
Faktornya, calon yang maju dinilai relatif memiliki elektabilitas berimbang. Dan adanya kemungkinan hasil akhir suara dengan selisih tipis.
Lalu ada Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan IKP 23,57 persen.
Dengan indikator adalah salah satu daerah dengan pasangan calon terbanyak di Kaltim.
Dan adanya kemungkinan pengerahan pekerja IKN non-KTP daerah yang dimanfaatkan untuk penggelembungan suara.
Di Balikpapan, IKP sebesar 22,85 persen. Faktornya, banyak pendatang yang berada di wilayah yang memungkinkan penggelembungan suara non-KTP.
Dan adanya persaingan kubu pasangan calon masyarakat asli dan pendatang.
Selebihnya berada di bawah 10 persen, yakni Kabupaten Berau sebesar 5,71 persen.
Faktornya adalah adanya kemungkinan selisih suara yang tipis antara pasangan calon.
lalu Kota Samarinda sebesar 3,57 persen. Dengan faktor relatif tidak banyak dinamika dengan hanya satu pasangan calon.
Ada pula Kota Bontang, Paser, Kutai Barat (Kubar), dan Mahakam Ulu (Mahulu) yang masing-masing memiliki IKP sebesar 1,42 persen.