politik

Belum Dilantik Jadi Gubernur Rudy Mas’ud Ikut Kunjungan Kerja Pj Gubernur, Bawaslu Kaltim Minta Klarifikasi

Selasa, 21 Januari 2025 | 09:51 WIB
PENUHI UNDANGAN: Kunjungan kerja PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik saat meninjau simulasi makan bergizi gratis di SLBN Tenggarong, Senin (13/1). Dalam kegiatan itu, hadir Rudy.

 

Turne Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ke tiga kabupaten, Kutai Kartanegara, Kutai Barat (Kubar), dan Mahakam Ulu (Mahulu) sepanjang 13-16 Januari 2025 dilirik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.

Sorotan itu tidak tertuju pada perjalanan dinasnya, melainkan figur yang ikut serta dalam kunjungan kerja itu. Dalam rombongan itu, ada Calon Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yang ikut serta. Itu memicu perdebatan karena Rudy masih berstatus peserta di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024.

Meski penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara di Pilgub Kaltim sudah rampung 9 Desember 2024. Aktivitas peserta pemilu, kata Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto, masih belum leluasa dan tak boleh bersinggungan langsung dengan kegiatan pemerintah. “Tahapan pilgub masih ada. Masih ada sengketa MK (Mahkamah Konstitusi),” ucapnya dikonfirmasi Senin (20/1) sore.

Baca Juga: Undang Cagub dalam Kunjungan Kerja, Sikap Pj Gubernur Dipertanyakan

Kondisi tersebut jelas memicu perdebatan di publik. Memang, dalam rombongan itu turut pula hadir anggota Komisi VI DPR RI Syarifah Suraidah, istri Rudy Mas'ud. Mendampingi pun tak bisa menjadi dasar keikutsertaan karena ada garis tipis yang menegaskan status calon kepala daerah itu.

Bawaslu pun mengklarifikasi keikutsertaan calon di Pilkada Serentak dalam perjalanan dinas itu ke Akmal Malik. “Tadi sempat diklarifikasi. Sehabis audiensi dengan Pj Gubernur soal data hasil pengawasan pemilu se-Kaltim,” tuturnya.

Dari klarifikasi yang ditempuh Bawaslu, Rudy ikut dalam turne itu memenuhi undangan Pj Gubernur yang menginisiasi perjalanan dinas kolaboratif dengan mengundang semua calon kepala daerah dan wakilnya. Tujuannya, agar para calon bisa melihat lanskap pembangunan yang sudah berjalan di tiga kabupaten itu sejauh ini.

Hari mengaku, meski perjalanan itu menuai sorotan, Bawaslu tak bisa leluasa menelusuri lantaran pelanggaran pemilu yang bisa ditindaklanjuti hanya yang terjadi sepanjang masa kampanye. Di luar itu, Bawaslu hanya mengawasi dari kejauhan. “Lebih ke etika politik saja. Tak sampai menyasar penindakan,” katanya mengakhiri. (rd)

Tags

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB