politik

Untuk Pemungutan Suara Ulang Banjarbaru, KPU Kalsel Ambil Alih, Anggaran Diusulkan Rp10,6 Miliar

Indra Zakaria
Rabu, 5 Maret 2025 | 14:00 WIB
PEMUNGUTAN SUARA: KPU Kalsel masih menunggu petunjuk teknis dan jadwal pelaksanaan PSU Pilkada Banjarbaru (Foto: dokumen)

KPU Kalsel akan mengambil alih tugas dan kewenangan KPU Banjarbaru untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU.

Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kalsel, Fahmi Failasopa, Selasa (4/3). Ia mengungkapkan tugas dan wewenang KPU Kota Banjarbaru yang diambil alih oleh KPU Kalsel tersebut merupakan dampak dari diberhentikannya empat komisioner KPU Banjarbaru.

Baca Juga: Empat Komisioner KPU Banjarbaru Dipecat DKPP RI, Calon Wakil Wali kota Banjarbaru Bilang: Alhamdulillah Sesuai Harapan

Menurut Fahmi, anggaran yang akan digunakan dalam PSU nanti sudah diajukan oleh KPU Banjarbaru ke Pemko Banjarbaru sejak Kamis, 27 Februari 2025 tadi.

Nominal anggaran yang diajukan, Fahmi menyebut sebesar Rp10.6 miliar. Terdiri dari tiga bagian penggunaan anggaran. Di bagian pertama, persiapan dan pelaksanaan, Fahmi merincikan KPU butuh Rp4,9 miliar. "Sedangkan bagian kedua, yakni operasional dan administrasi perkantoran, KPU perlu sebesar Rp2,06 miliar. Bagian lainnya terkait honorarium penyelenggara pemilihan, dikucurkan sebesar Rp3,6 miliar," rincinya.

Kepala BPKAD Banjarbaru, Jainuddin mengakui pihaknya sudah menerima usulan anggaran PSU dari KPU, Bawaslu, dan biaya keamanan. "Usulan sudah masuk ke pemerintah kota. Usulan Rp10,6 miliar itu perlu dievaluasi dan dirasionalisasi dulu antara KPU, Badan Kesbangpol dan TAPD, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ucapnya.

Untuk pendanaan biaya pelaksanaan PSU Banjarbaru, Jainuddin memastikan siap dihibahkan. "Pendanaan biaya pelaksanaan PSU Banjarbaru insya Allah siap melalui efisiensi belanja, menggunakan dana kas di RKUD, dan minta bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan," katanya.

Dengan kepastian anggaran dan kesiapan pengawasan, PSU Pilkada Banjarbaru diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili suara rakyat.

Perihal tanggal pelaksanaan, Fahmi menyebut masih dalam tahap pengusulan oleh KPU RI ke Komisi II DPR RI. "Untuk usulan tanggal PSU oleh KPU RI ke komisi II DPR RI, hari Sabtu, 19 April 2025," ungkap Fahmi. (*)

 

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB