Sekretaris Lurah (Seklur) Tanah Merah, Agus Soebiantoro yang menemui awak media mengatakan, dirinya bahkan baru tahu ada aktivitas penambangan batu bara di kawasan Guntung Lai.
"Informasinya sama sekali kami nihil (tidak pernah dikabari). Kalau masalah tambang memang tidak pernah lewat kelurahan. Kalau bicara UKL-UPL tidak ada hubungannya dengan kelurahan. Kalau ditanya Aktif atau tidaknya tambang, legal atau ilegal, kami tidak tahu," jelas Agus.
Tetapi Agus mengakui jika ada permasalahan yang dialami warga dengan tambang, pihak kelurahan lah yang selalu kena getahnya.
"Seperti kalau banjir, masyarakat nanya dan nyerbunya ke kami (kelurahan, Red). Termasuk ada kecelakaan kerja, kami yang didatangi pihak kepolisian dan keselamatan kerja serta Disnaker, tapi kami malah tidak tahu ada kecelakaan seperti itu. Jadi betul-betul kami nihil (minim, Red) informasi," pungkasnya. (oke/nha)