• Senin, 22 Desember 2025

Langkah Lengkap Pemprov Atasi Banjir Samarinda, Ternyata Tak Cukup Hanya Normalisasi

Photo Author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 11:32 WIB
Memperkuat daerah aliran Sungai Karang Mumus menjadi salah satu cara menangani Banjir di Samarinda. (ist)
Memperkuat daerah aliran Sungai Karang Mumus menjadi salah satu cara menangani Banjir di Samarinda. (ist)

 

Sungai Karang Mumus (SKM) jadi urat nadi di Kota Tepian, sungai yang melintang di Ibu Kota Kaltim ini juga disebut-sebut jadi salah satu biang keladi banjir yang terjadi.

Menguatkan aliran dan daya tampung SKM dinilai jadi salah satu solusi menanggulanginya. Namun untuk menangani itu, tak cukup satu-dua cara. Perlu ramai-ramai bekerja mengokohkan daerah aliran SKM. Pemerintah pusat, provinsi, serta kota sudah baku atur menyusun peran memastikan tugasnya masing-masing.

Pusat lewat Balai Wilayah Sungai akan menurap kedua sisi bibir sungai. Pemkot Samarinda memastikan tak lagi ada permukiman di sempadan sungai, semua untuk memastikan sempadan menjadi jalur hijau. Dan Pemprov kebagian urusan menormalisasi.

Baca Juga: Nongkrong Sambil Bawa Badik Warisan Kakek, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, A.M Fitra Firnanda, memastikan kocek provinsi di 2025 ini sudah teralokasikan untuk mendukung program penanganan banjir di Samarinda itu.

Tapi, tugas itu baru bisa direalisasi jika permasalahan sosial dari sterilisasi pemukiman di sempadan sungai sudah dibereskan Pemkot.

“Programnya jalan terus, saat ini kami masih menunggu (Pemkot) Samarinda menyelesaikan masalah sosialnya. Kalau kelar langsung kami kerjakan,” sebutnya beberapa waktu lalu.

Berapa angka yang sudah disiapkan provinsi untuk normalisasi itu? Firnanda mengaku tak ingat pastinya.

Normalisasi terus berjalan. Saat ini, penanganan tengah berjalan di sekitar Jembatan Ruhui Rahayu dan jembatan Gelatik, Temindung Permai, Sungia Pinang. Setelah itu, giliran segmen di Kawasan PM Noor dan Jalan Lambung Mangkurat.

Dari normalisasi itu, lebar badan sungai yang dulu sempit kini berukuran lebih dari 40 meter. Setiap segmen normalisasi punya panjang yang berbeda, berkisar 200-300 meter. “Semua sesuai desain. Tinggal memastikan di lapangan enggak ada masalah,” tutupnya. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X