PROKAL.CO, SAMARINDA - Rapat DPRD Samarinda bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta perwakilan pekerja Teras Samarinda, Kamis 27 Februari 2025, berakhir ricuh.
Hal ini lantaran, semua pihak sudah terlanjur emosional.
Baca Juga: PNM Liga Nusantara 2024/2025: Persiba Juara 3 Usai Kalahkan PSGC lewat Drama Adu Penalti, ke Liga 2
Suasana jadi tambah riuh, setelah Anggota DPRD Samarinda Abdul Rohim melempar kotak makanan di hadapannya ke arah Pejabat Pelaksana PUPR Samarinda Ilhamsyah.
Tak terima dilempar kotak makanan, Ilhamsyah kemudian maju hendak mendorong anggota dewan tersebut.
Keduanya, lalu ditenangkan oleh peserta rapat yang lain.
Sudirman, tim dari perwakilan pekerja Teras Samarinda menyampaikan rapat ini adalah puncak kekesalan dari anggota DPRD Samarinda dan pekerja atas sikap Dinas
PUPR.
"Ini karena pernyataan pemerintah melalui PUPR menyampaikan dari kepala bidang tidak bisa berbuat apa-apa. Tetapi, yang membuat kita lebih kesal, mereka (PUPR) sudah pernah komunikasi dengan pihak pelaksana pekerjaan perusahaan. Bahkan, bertemu langsung pasca RDP (rapat dengar pendapat) pertama," kata Sudirman.
Sudirman menambahkan, DPRD Samarinda merasa tidak dihargai oleh perusahaan pelaksana pembangunan Teras Samarinda. Karena, setiap diundang tidak pernah hadir.
"Bahkan, beberapa kali diundang di Disnaker, mereka (perusahaan) tidak pernah hadir. Tetapi, dari PUPR kok bisa berkomunikasi dengan mereka. Inilah kekesalan kita, perusahaan ini seperti siluman yang tidak nampak," katanya.
Sebelumnya, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama para pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Samarinda di Jalan Basuki Rahmat pada Kamis (27/2/2025).
Mereka menuntut, DPRD Samarinda menuntaskan problem proyek pembangunan Teras Samarinda Tahap I dengan menjalankan fungsi pengawasannya.
Kemudian, memanggil pihak kontraktor PT Samudera Anugrah Indah Permai untuk bertemu pekerja.
Selanjutnya, meminta Kejaksaan Negeri Samarinda mengusut tuntas dugaan penyelewengan penggunaan APBD pembangunan Teras Samarinda Tahap I. (mym)